KBLI 2025: 66115Kategori K
PENYELENGGARAAN SARANA TRANSAKSI DI PASAR UANG DAN PASAR VALUTA ASING
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan dan penyediaan atau penggunaan sistem untuk melakukan transaksi keuangan di pasar uang dan pasar valuta asing. Penyelenggara sarana transaksi mencakup penyedia electronic trading platform, systematic internalisers, penyelenggara bursa, dan penyelenggara sarana transaksi lainnya.