KBLI 2025: 65204Kategori K
PENJAMINAN ULANG SYARIAH
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup kegiatan penjaminan ulang yang diselenggarakan seluruhnya berdasarkan prinsip syariah, meliputi pemberian jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial perusahaan penjaminan syariah.