Lewati ke konten utama
Kategori K: Aktivitas Keuangan dan Asuransi
KBLI 2025: 65132Kategori K

PENJAMINAN SYARIAH

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup kegiatan penjaminan atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima jaminan berdasarkan prinsip syariah, termasuk - penjaminan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang diberikan oleh lembaga keuangan; - penjaminan pinjaman atau pembiayaan yang disalurkan oleh koperasi simpan pinjam atau koperasi yang mempunyai unit usaha simpan pinjam kepada anggotanya; - - 652 penjaminan pinjaman atau pembiayaan program kemitraan yang disalurkan oleh badan usaha milik negara dalam rangka program kemitraan dan bina lingkungan, yang dilaksanakan seluruhnya berdasarkan prinsip syariahl; kegiatan berdasarkan prinsip syariah penjaminan atas surat utang, penjaminan pembelian barang secara angsuran, penjaminan transaksi dagang, penjaminan pengadaan barang dan/atau jasa (surety bond), penjaminan bank garansi (kontra bank garansi), penjaminan surat kredit berdokumen dalam negeri, penjaminan letter of credit, penjaminan kepabeanan (customs bond), penjaminan cukai, pemberian jasa konsultasi manajemen terkait dengan kegiatan usaha penjaminan, dan kegiatan penjaminan lainnya. REASURANSI DAN PENJAMINAN ULANG Lihat subgolongan 6520.

Kode KBLI Lain di Kategori K