Lewati ke konten utama
Kategori K: Aktivitas Keuangan dan Asuransi
KBLI 2025: 65122Kategori K

ASURANSI UMUM SYARIAH

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup asuransi umum syariah selain asuransi jiwa yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah meliputi pengelolaan risiko berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.

Kode KBLI Lain di Kategori K