Lewati ke konten utama
Kategori K: Aktivitas Keuangan dan Asuransi
KBLI 2025: 65112Kategori K

ASURANSI JIWA SYARIAH

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup asuransi jiwa syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah meliputi pengelolaan risiko berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggal atau hidupnya peserta, atau pembayaran lain kepada peserta atau pihak lain yang berhak pada waktu tertentu yang diatur dalam perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Kode KBLI Lain di Kategori K