KBLI 2025: 64953Kategori K
AKTIVITAS GADAI KONVENSIONAL
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup aktivitas gadai yang diselenggarakan secara konvensional, mencakup - penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai; - penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan fidusia; - pelayanan jasa titipan barang berharga; - pelayanan jasa taksiran.