Lewati ke konten utama
Kategori K: Aktivitas Keuangan dan Asuransi
KBLI 2025: 64192Kategori K

AKTIVITAS PEMBERIAN KREDIT OLEH KOPERASI SYARIAH

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup kegiatan penghimpunan simpanan dari anggota dan penyaluran pinjaman (kredit) kepada anggota yang dilakukan oleh koperasi berdasarkan prinsip syariah untuk kesejahteraan ekonomi anggotanya, misalnya koperasi simpan pinjam primer, koperasi simpan pinjam sekunder, dan unit usaha koperasi simpan pinjam yang dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah.

Kode KBLI Lain di Kategori K