Lewati ke konten utama
Beranda/Kamus Legal/UU Omnibus Law
Kamus Legal

UU Omnibus Law

Undang-Undang Omnibus Law adalah istilah yang merujuk pada metode pembuatan undang-undang yang mencakup berbagai peraturan dalam satu undang-undang tunggal untuk mengharmonisasi atau merevisi banyak...

5 September 2026

Undang-Undang Omnibus Law adalah istilah yang merujuk pada metode pembuatan undang-undang yang mencakup berbagai peraturan dalam satu undang-undang tunggal untuk mengharmonisasi atau merevisi banyak aturan sekaligus. Di Indonesia, konsep ini diterapkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), yang bertujuan untuk meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan menyederhanakan regulasi.\\r\\n\\r\\n


\\r\\n\\r\\n

Tujuan Utama Omnibus Law

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Penyederhanaan Regulasi: Menghapus tumpang tindih aturan di berbagai sektor.
  2. \\r\\n
  3. Peningkatan Investasi: Mempermudah prosedur bagi investor.
  4. \\r\\n
  5. Cipta Lapangan Kerja: Membuka peluang kerja lebih luas melalui kebijakan yang ramah investasi.
  6. \\r\\n
  7. Penguatan UMKM: Memberikan akses yang lebih mudah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
  8. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

Isi Penting dalam UU Cipta Kerja

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Perizinan Usaha\\r\\n
      \\r\\n
    • Penyederhanaan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
    • \\r\\n
    • Mengganti izin lingkungan dengan persetujuan lingkungan berdasarkan risiko usaha.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  2. \\r\\n
  3. Ketenagakerjaan\\r\\n
      \\r\\n
    • Fleksibilitas pengaturan jam kerja.
    • \\r\\n
    • Perubahan aturan terkait pesangon.
    • \\r\\n
    • Penyederhanaan pengaturan alih daya (outsourcing).
    • \\r\\n
    \\r\\n
  4. \\r\\n
  5. Pertanahan\\r\\n
      \\r\\n
    • Memperkuat kemudahan investasi di sektor properti.
    • \\r\\n
    • Penyelesaian konflik agraria dengan lebih cepat.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  6. \\r\\n
  7. UMKM dan Koperasi\\r\\n
      \\r\\n
    • Mempermudah pendirian badan usaha untuk UMKM.
    • \\r\\n
    • Insentif khusus bagi pelaku usaha kecil.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  8. \\r\\n
  9. Investasi Asing\\r\\n
      \\r\\n
    • Relaksasi aturan investasi asing untuk sektor-sektor tertentu.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  10. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

Kontroversi UU Cipta Kerja

\\r\\nMeskipun memiliki tujuan yang positif, undang-undang ini mendapatkan banyak kritik, antara lain:\\r\\n
    \\r\\n
  • Kurangnya partisipasi publik: Proses pembahasan dianggap terburu-buru.
  • \\r\\n
  • Kekhawatiran pekerja: Beberapa aturan dianggap merugikan hak-hak pekerja.
  • \\r\\n
  • Dampak lingkungan: Relaksasi aturan izin lingkungan memicu kekhawatiran atas kerusakan lingkungan.
  • \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

Putusan MK terhadap UU Cipta Kerja

\\r\\nPada tahun 2021, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat karena proses pembentukannya tidak memenuhi prinsip keterbukaan. Pemerintah diberi waktu untuk memperbaiki UU tersebut dalam kurun waktu tertentu.\\r\\n\\r\\n 

Masih Ada Pertanyaan?

Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.

Konsultasi Gratis
UU Notaris← Semua GlossaryUU Omnibus Law

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis