Lewati ke konten utama
Beranda/Kamus Legal/undang undang cipta kerja
Kamus Legal

undang undang cipta kerja

Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) adalah undang-undang yang dirancang oleh Pemerintah Indonesia untuk menyederhanakan regulasi dan mempercepat proses penciptaan lapangan kerja. Tujuan...

5 September 2026

Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) adalah undang-undang yang dirancang oleh Pemerintah Indonesia untuk menyederhanakan regulasi dan mempercepat proses penciptaan lapangan kerja. Tujuan utama dari UU Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan investasi, mengurangi hambatan regulasi, dan menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif. UU ini meliputi perubahan di berbagai sektor, termasuk ketenagakerjaan, perizinan usaha, serta kemudahan bagi pelaku usaha, terutama UMKM, dalam melakukan kegiatan ekonomi.\\r\\n

Poin-Poin Penting dalam UU Cipta Kerja:

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Ketenagakerjaan:\\r\\n
      \\r\\n
    • Mengatur penyesuaian pengupahan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan buruh.
    • \\r\\n
    • Perubahan sistem kontrak kerja dan waktu kerja untuk memberikan fleksibilitas yang lebih baik antara pekerja dan pengusaha.
    • \\r\\n
    • Pemangkasan pesangon bagi pekerja yang diberhentikan, meskipun ada jaminan dari pihak pemerintah.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  2. \\r\\n
  3. Sederhana Perizinan Usaha:\\r\\n
      \\r\\n
    • Proses perizinan usaha akan lebih mudah dengan menggunakan sistem OSS yang terintegrasi secara elektronik.
    • \\r\\n
    • Sistem ini memungkinkan pelaku usaha untuk mengurus izin usaha secara cepat dan transparan.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  4. \\r\\n
  5. Investasi:\\r\\n
      \\r\\n
    • Fasilitas kemudahan untuk investasi dan ekspor-impor bagi pelaku usaha.
    • \\r\\n
    • Beberapa sektor yang sebelumnya membutuhkan izin atau regulasi yang rumit kini dapat lebih mudah dijalankan.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  6. \\r\\n
  7. Lingkungan Hidup:\\r\\n
      \\r\\n
    • UU Cipta Kerja juga menyederhanakan izin lingkungan, meskipun tetap mengatur ketentuan perlindungan lingkungan yang harus diperhatikan oleh setiap usaha.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  8. \\r\\n
  9. UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah):\\r\\n
      \\r\\n
    • Memberikan kemudahan perizinan dan akses pendanaan bagi UMKM.
    • \\r\\n
    • Fasilitas pajak yang lebih ringan untuk UMKM dengan tujuan agar lebih banyak UMKM yang dapat berkembang.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  10. \\r\\n

Masih Ada Pertanyaan?

Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.

Konsultasi Gratis
umur Legal Indonesia← Semua GlossaryUndang-undang di Indonesia yang Memuat Tentang HAKI

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis