Kamus Legal
Syarat Sah Perjanjian
Perjanjian adalah kesepakatan yang dibuat antara dua pihak atau lebih yang diatur oleh hukum dan memiliki akibat hukum.\\r\\n\\r\\nSyarat Sah Perjanjian ada 4, yaitu:\\r\\n \\r\\n - Kesepakatan para...
5 September 2026
Perjanjian adalah kesepakatan yang dibuat antara dua pihak atau lebih yang diatur oleh hukum dan memiliki akibat hukum.\\r\\n\\r\\nSyarat Sah Perjanjian ada 4, yaitu:\\r\\n
- \\r\\n
- Kesepakatan para pihak \\r\\n
- Kecakapan para pihak \\r\\n
- Mengenai suatu hal tertentu \\r\\n
- Sebab yang halal \\r\\n
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis