SKW umumnya merujuk pada Surat Keterangan Wajib Pajak, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengonfirmasi status kewajiban pajak seseorang atau entitas. SKW berfungsi untuk memberikan informasi terkait kewajiban pajak yang dimiliki oleh individu atau badan usaha.
« Back to Glossary IndexSKW
« Back to Glossary Index