« Back to Glossary Index
SKT Perusahaan adalah singkatan dari Surat Keterangan Terdaftar untuk perusahaan, yaitu dokumen resmi yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut telah terdaftar sebagai wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). SKT dikeluarkan setelah perusahaan mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.
« Back to Glossary Index

