Kamus Legal
SKT Pajak Adalah
SKT Pajak (Surat Keterangan Terdaftar) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bukti bahwa wajib pajak, baik individu maupun badan, telah terdaftar sebagai...
5 September 2026
SKT Pajak (Surat Keterangan Terdaftar) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bukti bahwa wajib pajak, baik individu maupun badan, telah terdaftar sebagai subjek pajak dan memiliki kewajiban perpajakan tertentu sesuai peraturan yang berlaku. SKT Pajak menjadi salah satu syarat penting dalam aktivitas bisnis, seperti pengajuan NPWP atau transaksi yang memerlukan bukti kepatuhan pajak.
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis