Kamus Legal
Persekutuan Perdata
Persekutuan perdata adalah perjanjian antara dua orang atau lebih yang memiliki profesi yang sama untuk menjalankan kegiatan komersial bersama. Persekutuan perdata juga dikenal dengan istilah...
5 September 2026
Persekutuan perdata adalah perjanjian antara dua orang atau lebih yang memiliki profesi yang sama untuk menjalankan kegiatan komersial bersama. Persekutuan perdata juga dikenal dengan istilah maatschap.
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis