Kamus Legal
Pengertian Merek
Pengertian Merek adalah tanda atau simbol yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dengan produk atau layanan dari perusahaan lainnya. Merek bisa berupa...
5 September 2026
Pengertian Merek adalah tanda atau simbol yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dengan produk atau layanan dari perusahaan lainnya. Merek bisa berupa nama, logo, simbol, desain, atau kombinasi elemen-elemen tersebut yang memiliki daya pembeda dan dapat dikenali oleh konsumen.\\r\\n\\r\\n
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis