Kamus Legal
Pengertian Firma
Pengertian Firma adalah bentuk badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang dengan nama bersama. Sederhananya, firma adalah sebuah perusahaan yang dimiliki bersama oleh dua orang atau...
5 September 2026
Pengertian Firma adalah bentuk badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang dengan nama bersama. Sederhananya, firma adalah sebuah perusahaan yang dimiliki bersama oleh dua orang atau lebih. Mereka bekerja sama untuk menjalankan usaha tersebut di bawah satu nama.
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis