Kamus Legal
Pengertian Deviden
Dividen adalah bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham sebagai keuntungan atas investasi mereka dalam perusahaan tersebut. Pembagian dividen biasanya dilakukan setelah...
5 September 2026
Dividen adalah bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham sebagai keuntungan atas investasi mereka dalam perusahaan tersebut. Pembagian dividen biasanya dilakukan setelah perusahaan memperoleh keuntungan (laba bersih) dan memenuhi kewajiban finansial lainnya, seperti pajak dan biaya operasional.\\r\\n
Jenis-jenis Dividen
\\r\\n- \\r\\n
- Dividen Tunai\\r\\nPembagian dividen dalam bentuk uang tunai yang diberikan langsung kepada pemegang saham. \\r\\n
- Dividen Saham\\r\\nPembagian dividen dalam bentuk saham tambahan, yang meningkatkan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham. \\r\\n
- Dividen Properti\\r\\nPembagian dividen dalam bentuk barang atau properti lainnya, meskipun ini jarang dilakukan. \\r\\n
Faktor yang Mempengaruhi Pembagian Dividen
\\r\\n- \\r\\n
- Keuntungan Perusahaan\\r\\nDividen hanya dibagikan jika perusahaan menghasilkan keuntungan, dan besarannya biasanya tergantung pada kebijakan perusahaan serta laba yang tersedia. \\r\\n
- Kebijakan Perusahaan\\r\\nBeberapa perusahaan memilih untuk tidak membagikan dividen dan lebih memilih untuk menginvestasikan laba kembali ke dalam bisnis. \\r\\n
- Jumlah Saham yang Dimiliki\\r\\nPemegang saham akan menerima dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. \\r\\n
- Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)\\r\\nPembagian dividen umumnya ditentukan oleh RUPS berdasarkan rekomendasi dari dewan direksi. \\r\\n
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis