Pengertian Deviden

« Back to Glossary Index

Dividen adalah bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham sebagai keuntungan atas investasi mereka dalam perusahaan tersebut. Pembagian dividen biasanya dilakukan setelah perusahaan memperoleh keuntungan (laba bersih) dan memenuhi kewajiban finansial lainnya, seperti pajak dan biaya operasional.

Jenis-jenis Dividen

  1. Dividen Tunai
    Pembagian dividen dalam bentuk uang tunai yang diberikan langsung kepada pemegang saham.
  2. Dividen Saham
    Pembagian dividen dalam bentuk saham tambahan, yang meningkatkan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham.
  3. Dividen Properti
    Pembagian dividen dalam bentuk barang atau properti lainnya, meskipun ini jarang dilakukan.

Faktor yang Mempengaruhi Pembagian Dividen

  1. Keuntungan Perusahaan
    Dividen hanya dibagikan jika perusahaan menghasilkan keuntungan, dan besarannya biasanya tergantung pada kebijakan perusahaan serta laba yang tersedia.
  2. Kebijakan Perusahaan
    Beberapa perusahaan memilih untuk tidak membagikan dividen dan lebih memilih untuk menginvestasikan laba kembali ke dalam bisnis.
  3. Jumlah Saham yang Dimiliki
    Pemegang saham akan menerima dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
  4. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
    Pembagian dividen umumnya ditentukan oleh RUPS berdasarkan rekomendasi dari dewan direksi.

 

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP