Objek pajak penghasilan adalah segala bentuk penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, yang dikenakan pajak sesuai peraturan perpajakan. Contohnya meliputi gaji, upah, dividen, bunga, dan keuntungan usaha.
« Back to Glossary IndexObjek Pajak Penghasilan
« Back to Glossary Index