Negara dan Konstitusi

« Back to Glossary Index
Negara adalah entitas yang memiliki kedaulatan, wilayah, pemerintahan, dan rakyat yang diatur oleh hukum untuk menciptakan kedamaian dan kesejahteraan. Sementara itu, konstitusi adalah hukum dasar yang mengatur struktur pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan negara, yang berfungsi sebagai pedoman tertinggi untuk membatasi kekuasaan pemerintah dan melindungi hak-hak individu.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit