Merger artinya adalah proses penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu entitas yang lebih besar untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan keuntungan. Merger dapat berupa horizontal (perusahaan sejenis), vertikal (perusahaan dalam rantai pasokan), atau konglomerat (perusahaan dari industri berbeda). Tujuan merger termasuk pengurangan biaya, perluasan pasar, dan diversifikasi bisnis.