Merger perusahaan adalah proses penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu entitas baru untuk mencapai tujuan yang lebih besar atau lebih efisien. Merger sering dilakukan untuk memperkuat posisi di pasar, meningkatkan efisiensi operasional, memperluas pangsa pasar, atau mengurangi persaingan.
Jenis-jenis Merger Perusahaan:
- Merger Horizontal:
- Terjadi ketika dua perusahaan yang bergerak di industri yang sama dan memproduksi produk atau layanan serupa bergabung. Tujuan utama biasanya untuk meningkatkan pangsa pasar dan mengurangi persaingan.
- Contoh: Dua perusahaan manufaktur mobil yang memiliki produk serupa bergabung untuk meningkatkan skala produksi.
- Merger Vertikal:
- Terjadi ketika dua perusahaan yang bergerak dalam rantai pasokan yang berbeda bergabung. Biasanya perusahaan yang bergabung memiliki hubungan dalam proses produksi atau distribusi produk.
- Contoh: Sebuah perusahaan yang memproduksi bahan baku dan perusahaan yang mengolah bahan baku tersebut menjadi produk akhir bergabung.
- Merger Konglomerat:
- Terjadi antara dua perusahaan yang tidak memiliki hubungan langsung dalam kegiatan usaha mereka. Tujuan utamanya adalah diversifikasi dan pengurangan risiko melalui ekspansi ke sektor industri yang berbeda.
- Contoh: Sebuah perusahaan teknologi bergabung dengan perusahaan yang bergerak di sektor perbankan.
- Merger Avertis:
- Salah satu perusahaan mengakuisisi perusahaan lain dengan tujuan menghindari kebangkrutan atau masalah finansial. Biasanya perusahaan yang lebih besar mengakuisisi perusahaan yang lebih kecil untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.