Mengubah KBLI

« Back to Glossary Index

Pelaku usaha dapat mengubah kode KBLI setelah usaha berjalan, tetapi harus melalui prosedur tertentu. Perubahan ini dilakukan dengan memperbarui data usaha di sistem OSS (Online Single Submission) atau melalui notaris jika terkait perubahan pada akta pendirian perusahaan. Perubahan kode KBLI ini biasanya diperlukan jika ada penambahan atau perubahan kegiatan usaha, agar sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan dan tetap memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit