Lewati ke konten utama
Beranda/Kamus Legal/Mencari laba
Kamus Legal

Mencari laba

Untuk mencari laba, kita dapat menggunakan rumus dasar yang melibatkan pendapatan dan biaya yang dikeluarkan dalam suatu usaha. Berikut adalah cara umum untuk menghitung laba:\\r\\n1. Laba Kotor (Gross...

5 September 2026

Untuk mencari laba, kita dapat menggunakan rumus dasar yang melibatkan pendapatan dan biaya yang dikeluarkan dalam suatu usaha. Berikut adalah cara umum untuk menghitung laba:\\r\\n

1. Laba Kotor (Gross Profit)

\\r\\nLaba kotor adalah selisih antara pendapatan atau penjualan dengan harga pokok penjualan (HPP).\\r\\n\\r\\nRumus Laba Kotor:\\r\\n\\r\\nLaba Kotor=Pendapatan−Harga Pokok Penjualan (HPP)\\\\text{Laba Kotor} = \\\\text{Pendapatan} - \\\\text{Harga Pokok Penjualan (HPP)}Laba Kotor=Pendapatan−Harga Pokok Penjualan (HPP)\\r\\n
    \\r\\n
  • Pendapatan: Total uang yang diterima dari penjualan barang atau jasa.
  • \\r\\n
  • Harga Pokok Penjualan (HPP): Biaya yang langsung terkait dengan produksi barang atau jasa yang dijual, seperti bahan baku, tenaga kerja langsung, dll.
  • \\r\\n
\\r\\n

2. Laba Operasi (Operating Profit)

\\r\\nLaba operasi adalah laba yang diperoleh dari kegiatan usaha utama setelah dikurangi biaya operasional, seperti biaya pemasaran, administrasi, dan gaji karyawan, tetapi sebelum dikurangi pajak dan bunga.\\r\\n\\r\\nRumus Laba Operasi:\\r\\n\\r\\nLaba Operasi=Laba Kotor−Biaya Operasional\\\\text{Laba Operasi} = \\\\text{Laba Kotor} - \\\\text{Biaya Operasional}Laba Operasi=Laba Kotor−Biaya Operasional\\r\\n

3. Laba Bersih (Net Profit)

\\r\\nLaba bersih adalah laba yang diperoleh setelah dikurangi semua biaya, termasuk biaya operasional, pajak, bunga, dan biaya lainnya.\\r\\n\\r\\nRumus Laba Bersih:\\r\\n\\r\\nLaba Bersih=Laba Operasi−Beban Bunga−Pajak\\\\text{Laba Bersih} = \\\\text{Laba Operasi} - \\\\text{Beban Bunga} - \\\\text{Pajak}Laba Bersih=Laba Operasi−Beban Bunga−Pajak\\r\\n
    \\r\\n
  • Beban Bunga: Biaya yang timbul akibat utang yang dimiliki perusahaan.
  • \\r\\n
  • Pajak: Kewajiban pajak yang harus dibayar perusahaan.
  • \\r\\n
\\r\\n

Contoh Sederhana:

\\r\\nMisalkan, sebuah perusahaan memiliki data berikut:\\r\\n
    \\r\\n
  • Pendapatan: Rp 500.000.000
  • \\r\\n
  • HPP: Rp 300.000.000
  • \\r\\n
  • Biaya operasional: Rp 100.000.000
  • \\r\\n
  • Beban bunga: Rp 20.000.000
  • \\r\\n
  • Pajak: Rp 15.000.000
  • \\r\\n
\\r\\nMaka, perhitungan laba adalah:\\r\\n
    \\r\\n
  1. Laba Kotor = Rp 500.000.000 - Rp 300.000.000 = Rp 200.000.000
  2. \\r\\n
  3. Laba Operasi = Rp 200.000.000 - Rp 100.000.000 = Rp 100.000.000
  4. \\r\\n
  5. Laba Bersih = Rp 100.000.000 - Rp 20.000.000 - Rp 15.000.000 = Rp 65.000.000
  6. \\r\\n
\\r\\nDengan demikian, laba bersih perusahaan adalah Rp 65.000.000.

Masih Ada Pertanyaan?

Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.

Konsultasi Gratis
Membuat NPWP Online← Semua GlossaryMendirikan Usaha Sendiri Disebut

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis