Kamus Legal
Mediator
Mediasi, penengahan, atau pengantaraan adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral (Mediator), yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu...
5 September 2026
Mediasi, penengahan, atau pengantaraan adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral (Mediator), yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak.
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis