LKPM

« Back to Glossary Index

LKPM adalah singkatan dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal. LKPM merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh pelaku usaha kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau sekarang dikenal sebagai Kementerian Investasi/BKPM.

Laporan ini mencakup perkembangan realisasi investasi, permasalahan yang dihadapi, serta informasi lainnya terkait kegiatan penanaman modal. LKPM bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan investasi di Indonesia.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit