LKPM

« Back to Glossary Index

LKPM adalah singkatan dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal. LKPM merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh pelaku usaha kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau sekarang dikenal sebagai Kementerian Investasi/BKPM.

Laporan ini mencakup perkembangan realisasi investasi, permasalahan yang dihadapi, serta informasi lainnya terkait kegiatan penanaman modal. LKPM bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan investasi di Indonesia.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi; Mengenal RDTR, Gerbang Izin Lokasi Usaha.
Artikel

Mengenal RDTR, Gerbang Izin Lokasi Usaha

Dalam proses pendirian usaha, terdapat beberapa syarat-syarat yang mesti dipenuhi oleh para calon pengusaha. Persoalan legalitas adalah salah satu persyaratan yang sering menjadi kendala bagi

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit