LKPM adalah

« Back to Glossary Index

LKPM adalah singkatan dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal, yaitu laporan yang wajib disampaikan oleh perusahaan atau badan usaha yang menerima izin penanaman modal kepada pemerintah, khususnya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Laporan ini berisi informasi mengenai perkembangan kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh perusahaan, baik dalam hal realisasi investasi, penggunaan tenaga kerja, maupun kegiatan operasional lainnya yang terkait dengan investasi yang telah dilakukan.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit