Legalitas usaha

« Back to Glossary Index

Legalitas usaha adalah status atau kondisi yang menunjukkan bahwa suatu usaha atau bisnis telah memenuhi semua persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku, baik secara nasional maupun daerah, untuk beroperasi secara sah. Memiliki legalitas usaha sangat penting bagi kelangsungan dan keberlanjutan bisnis, karena memastikan bahwa bisnis tersebut diakui oleh negara dan dapat beroperasi tanpa hambatan hukum.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Badan Usaha CV
Artikel

Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Ada banyak pelaku usaha di Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya legalitas badan usaha. Salah satu yang paling diminati adalah Commanditaire Vennootschap (CV) karena syarat

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit