Legalisir

« Back to Glossary Index

Legalisir adalah proses pemberian pengesahan atau verifikasi terhadap suatu dokumen, agar dokumen tersebut diakui sah dan memiliki kekuatan hukum. Dokumen yang telah dilegalisir dianggap otentik dan dapat digunakan untuk keperluan resmi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Proses legalisir biasanya dilakukan oleh instansi atau pihak yang berwenang, seperti notaris, kementerian, atau kedutaan.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit