Hak Kekayaan Industri

« Back to Glossary Index

Hak Kekayaan Industri (HKI) adalah hak yang diberikan kepada individu atau entitas untuk melindungi hasil karya atau ciptaan dalam bidang industri, yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan dalam kegiatan bisnis. HKI bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap inovasi dan penciptaan dalam sektor industri agar pemiliknya mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan, memproduksi, dan mengkomersialkan karya mereka.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit