Kamus Legal
Firma Hukum Adalah
Firma hukum adalah badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yang berprofesi sebagai advokat untuk memberikan jasa hukum kepada klien. Dalam firma hukum, para pendiri atau anggota biasanya...
5 September 2026
Firma hukum adalah badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yang berprofesi sebagai advokat untuk memberikan jasa hukum kepada klien. Dalam firma hukum, para pendiri atau anggota biasanya bekerja sama sebagai rekan sejawat (partners) untuk menangani berbagai kasus hukum, seperti litigasi, konsultasi hukum, perjanjian kontrak, hingga masalah perusahaan.
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis