Kamus Legal
Firma Hukum
\\r\\nFirma hukum atau law firm adalah badan usaha yang dibentuk oleh satu atau lebih pengacara untuk memberikan layanan hukum kepada klien. Layanan yang diberikan firma hukum...
5 September 2026
\\r\\n
Firma hukum atau law firm adalah badan usaha yang dibentuk oleh satu atau lebih pengacara untuk memberikan layanan hukum kepada klien. Layanan yang diberikan firma hukum meliputi: \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n\\r\\n
\\r\\n- \\r\\n
- Memberikan nasihat hukum kepada klien \\r\\n
- Mewakili klien dalam kasus perdata atau pidana \\r\\n
- Membantu klien dalam transaksi bisnis \\r\\n
- Membantu klien dalam menyelesaikan sengketa hukum \\r\\n
- Membantu klien dalam proyek dan proses hukum \\r\\n
- Menyusun dan meninjau kontrak \\r\\n
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis