Dashboard NPWP

« Back to Glossary Index

Dashboard NPWP adalah tampilan atau antarmuka yang terdapat pada sistem Online Pajak atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online, yang memungkinkan wajib pajak untuk mengakses dan mengelola data perpajakan mereka secara elektronik. Melalui dashboard ini, wajib pajak dapat melihat, memonitor, dan melakukan berbagai aktivitas terkait NPWP dan kewajiban perpajakan.

Fitur Utama pada Dashboard NPWP:

  1. Profil Wajib Pajak
    • Menampilkan informasi dasar mengenai wajib pajak, seperti nama, NPWP, alamat, dan status pajak. Pengguna dapat memperbarui data pribadi atau usaha melalui dashboard ini.
  2. Monitoring Kewajiban Pajak
    • Dashboard ini memungkinkan wajib pajak untuk melihat kewajiban pajak yang harus dibayar, misalnya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak lainnya. Pengguna dapat melihat status pelaporan dan pembayaran pajak.
  3. Laporan SPT (Surat Pemberitahuan)
  4. Riwayat Transaksi Pajak
    • Menampilkan riwayat transaksi pajak yang telah dilakukan, seperti pembayaran atau pelaporan yang telah dikirimkan kepada DJP.
  5. Penerbitan Surat Setoran Pajak (SSP)
    • Dashboard ini memungkinkan wajib pajak untuk mencetak dan mengunduh Surat Setoran Pajak (SSP) yang diperlukan untuk pembayaran pajak.
  6. Penyusunan dan Pengajuan Dokumen Pajak
    • Memudahkan wajib pajak untuk menyiapkan dan mengajukan berbagai dokumen pajak yang dibutuhkan untuk keperluan administrasi atau verifikasi.

Cara Mengakses Dashboard NPWP:

  1. Login ke DJP Online:
    Akses portal DJP Online di https://www.pajak.go.id dan login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.
  2. Akses Menu Dashboard:
    Setelah login, pilih menu yang mengarahkan Anda ke Dashboard NPWP untuk melihat data perpajakan.
  3. Perbarui atau Pantau Informasi:
    Di dashboard, Anda dapat memantau kewajiban pajak yang belum dibayar, status pelaporan, serta memperbarui informasi pribadi atau usaha jika diperlukan.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP