Definisi Perusahaan

« Back to Glossary Index

Perusahaan adalah organisasi atau entitas yang bergerak dalam kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa guna memenuhi kebutuhan pasar dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Perusahaan dapat berbentuk badan hukum (seperti PT, CV, atau Firma) atau entitas yang tidak berbadan hukum (seperti usaha perseorangan).


Ciri-Ciri Perusahaan:

  1. Tujuan Profit
    • Perusahaan umumnya bertujuan untuk mendapatkan laba dengan cara menjual barang atau jasa.
  2. Kegiatan Bisnis
    • Perusahaan melakukan kegiatan produksi, distribusi, atau penyediaan jasa yang memiliki nilai ekonomi.
  3. Organisasi yang Terstruktur
    • Perusahaan memiliki struktur organisasi yang jelas, termasuk pembagian tugas dan tanggung jawab.
  4. Sumber Daya
    • Perusahaan membutuhkan sumber daya seperti modal, tenaga kerja, bahan baku, teknologi, dan infrastruktur untuk menjalankan operasionalnya.
  5. Beroperasi dalam Sistem Hukum dan Regulasi

Jenis-Jenis Perusahaan

  1. Perusahaan Perorangan (Usaha Kecil)
    • Dimiliki dan dikelola oleh satu orang, umumnya berukuran kecil dan skala operasional terbatas.
  2. Perusahaan Bersama (Badan Hukum)
    • Melibatkan lebih dari satu pihak (seperti PT, CV, atau Firma) dengan tanggung jawab terbatas atau tidak terbatas.
  3. Perusahaan Publik (Tbk)
    • Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di pasar modal dan terdaftar di Bursa Efek.

Fungsi Perusahaan:

  1. Menjalankan Aktivitas Ekonomi
  2. Menciptakan Lapangan Kerja
    • Perusahaan menyediakan kesempatan kerja bagi banyak orang dan berkontribusi pada pengurangan pengangguran.
  3. Meningkatkan Kesejahteraan
    • Dengan memproduksi barang dan jasa, perusahaan berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi secara keseluruhan.

Contoh Perusahaan:

  1. Perusahaan Dagang
    • Alfamart, Indomaret (ritel barang kebutuhan sehari-hari).
  2. Perusahaan Manufaktur
    • Unilever, Toyota (pembuatan barang konsumsi dan kendaraan).
  3. Perusahaan Teknologi
    • Google, Apple (penyedia layanan dan produk teknologi).
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP