Contoh Nomor Izin Usaha

« Back to Glossary Index

Berikut adalah beberapa contoh nomor izin usaha yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia melalui sistem OSS (Online Single Submission) atau lembaga terkait:


Contoh Nomor Izin Usaha:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB):
    • Format: 16 digit angka
      • Contoh: 0123456789123456
    • Fungsi: Sebagai identitas dan izin usaha yang berlaku untuk semua sektor usaha. Diterbitkan melalui OSS.
  2. Nomor Izin Usaha Perdagangan (SIUP):
    • Format: Kombinasi huruf dan angka, bergantung pada daerah penerbitan.
    • Fungsi: Digunakan untuk usaha yang bergerak di bidang perdagangan.
  3. Izin Usaha Industri (IUI):
    • Format: Bergantung pada dinas atau instansi penerbit.
      • Contoh: IUI-2023-56789
    • Fungsi: Untuk usaha yang bergerak di sektor industri atau manufaktur.
  4. Izin Lokasi:
    • Format: Biasanya angka atau kombinasi huruf dan angka sesuai regulasi daerah.
      • Contoh: IL-123/2024/Kota-Jkt
    • Fungsi: Sebagai izin untuk mendirikan usaha di lokasi tertentu.
  5. Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK):
    • Format: Kombinasi angka sesuai nomor registrasi.
      • Contoh: IUMK/001/2024/Kelurahan
    • Fungsi: Izin usaha untuk pelaku UMKM yang berlaku di tingkat lokal.
  6. Surat Keputusan Penanaman Modal (SKPM):
    • Format: Nomor dokumen resmi.
      • Contoh: SKPM-INVEST-2024-67890
    • Fungsi: Diperlukan untuk perusahaan dengan investasi besar atau melibatkan modal asing.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit