Cara Mengurus NPWP Online

« Back to Glossary Index

Untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP):

Cara Mengurus NPWP Online

  1. Kunjungi Website DJP Online
    Akses situs resmi DJP Online di https://www.pajak.go.id atau langsung ke https://ereg.pajak.go.id.
  2. Pilih “Daftar NPWP
    Pada halaman utama, pilih menu Daftar NPWP atau Registrasi NPWP untuk memulai pendaftaran.
  3. Pilih Jenis Wajib Pajak
    Anda akan diminta untuk memilih jenis wajib pajak yang sesuai:
  4. Isi Formulir Pendaftaran
    Isi formulir pendaftaran yang tersedia dengan data diri yang akurat, seperti:
  5. Unggah Dokumen Pendukung
    Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen pendukung, seperti:
  6. Verifikasi Data
    Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, pastikan semua data yang dimasukkan benar. Anda akan menerima notifikasi atau email untuk memverifikasi data yang Anda kirim.
  7. Tunggu Proses Verifikasi
    Pihak DJP akan memverifikasi data yang Anda kirim. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.
  8. NPWP Diterbitkan
    Setelah verifikasi berhasil, Anda akan menerima NPWP dalam bentuk e-ktp yang dapat diunduh dan dicetak melalui akun DJP Online Anda.
  9. Aktivasi NPWP
    Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan NPWP secara resmi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan perpajakan.

 

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP