Lewati ke konten utama
Beranda/Kamus Legal/Cara Mendapatkan NPWP
Kamus Legal

Cara Mendapatkan NPWP

Untuk mendapatkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Indonesia, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut, baik untuk individu (perorangan) maupun badan usaha:\\r\\n1. Mendaftar NPWP secara...

5 September 2026

Untuk mendapatkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Indonesia, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut, baik untuk individu (perorangan) maupun badan usaha:\\r\\n

1. Mendaftar NPWP secara Online

\\r\\nAnda bisa mendaftar NPWP secara online melalui situs ereg.pajak.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:\\r\\n

Langkah-langkah Pendaftaran NPWP Online:

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Buka Situs e-Registration:\\r\\nKunjungi situs resmi e-Registration Direktorat Jenderal Pajak di ereg.pajak.go.id.
  2. \\r\\n
  3. Buat Akun:\\r\\nKlik pada menu \\"Daftar\\" untuk membuat akun dengan mengisi data seperti email, kata sandi, dan nomor telepon yang valid.
  4. \\r\\n
  5. Isi Data Pendaftaran:\\r\\nSetelah akun aktif, login dan isi formulir pendaftaran NPWP. Pilih apakah Anda mendaftar sebagai individu atau badan usaha dan lengkapi data sesuai permintaan.
  6. \\r\\n
  7. Unggah Dokumen Pendukung:\\r\\n
      \\r\\n
    • Untuk perorangan, unggah salinan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
    • \\r\\n
    • Untuk badan usaha, unggah dokumen pendukung seperti Akta Pendirian dan dokumen lainnya sesuai jenis usaha.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  8. \\r\\n
  9. Kirim Permohonan:\\r\\nSetelah semua data terisi dengan benar, kirimkan permohonan Anda. Sistem akan memverifikasi data yang Anda berikan.
  10. \\r\\n
  11. Cek Status Permohonan:\\r\\nAnda akan menerima pemberitahuan melalui email jika permohonan diterima atau ditolak. Jika diterima, NPWP akan dikirimkan dalam bentuk surat fisik.
  12. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

2. Mendaftar NPWP Secara Langsung ke Kantor Pajak (KPP)

\\r\\nJika Anda lebih memilih untuk mendaftar secara langsung, Anda bisa mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dengan membawa dokumen berikut:\\r\\n

Dokumen yang Diperlukan:

\\r\\n
    \\r\\n
  • KTP (untuk individu).
  • \\r\\n
  • Kartu Keluarga (KK) (untuk individu).
  • \\r\\n
  • Akta Pendirian Perusahaan (untuk badan usaha).
  • \\r\\n
  • NPWP Pihak yang Mengajukan (jika mengajukan untuk badan usaha).
  • \\r\\n
\\r\\n

Prosedur Pendaftaran NPWP di KPP:

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
  2. \\r\\n
  3. Ambil formulir pendaftaran NPWP di loket pendaftaran atau minta bantuan petugas.
  4. \\r\\n
  5. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  6. \\r\\n
  7. Serahkan dokumen yang diperlukan untuk verifikasi.
  8. \\r\\n
  9. Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan NPWP secara langsung atau melalui pos.
  10. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

3. Pendaftaran NPWP untuk Badan Usaha

\\r\\nBagi badan usaha (seperti PT, CV, atau yayasan), proses pendaftaran NPWP serupa, tetapi dengan tambahan dokumen seperti:\\r\\n
    \\r\\n
  • Akta pendirian perusahaan.
  • \\r\\n
  • Surat Keterangan Domisili.
  • \\r\\n
  • NPWP Direksi atau Pemilik Perusahaan.
  • \\r\\n

Masih Ada Pertanyaan?

Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.

Konsultasi Gratis
Cara Mendapatkan EFIN← Semua GlossaryCara Mendapatkan Tax Identification Number

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis