Cara Mendapatkan Tax Identification Number

« Back to Glossary Index

Seiring perkembangan teknologi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan layanan pendaftaran NPWP secara online. Berikut adalah cara untuk mendapatkan nomor TIN (Tax Identification Number) secara online:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan dalam bentuk digital (scan atau foto), seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Kunjungi situs resmi DJP di https://ereg.pajak.go.id/
  3. Klik tombol “Daftar” untuk memulai proses pendaftaran.
  4. Masukkan alamat email aktif dan kode captcha yang muncul.
  5. Cek email Anda dan klik link aktivasi yang dikirimkan oleh sistem.
  6. Setelah akun terverifikasi, login ke sistem dan pilih menu “Pendaftaran NPWP”.
  7. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, termasuk data pribadi, alamat, dan informasi pekerjaan atau usaha.
  8. Unggah dokumen persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya.
  9. Periksa kembali semua informasi yang telah diisi, lalu klik “Kirim” untuk mengirimkan permohonan.
  10. Catat nomor tanda terima elektronik yang muncul sebagai bukti pendaftaran.
  11. Tunggu proses verifikasi oleh petugas pajak. Anda akan menerima notifikasi melalui email jika permohonan NPWP Anda telah disetujui.
  12. Setelah disetujui, Anda dapat mengunduh kartu NPWP elektronik melalui sistem.

 

 

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP