« Back to Glossary Index
Cara Membuat PT Perorangan di Indonesia relatif lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan jenis PT lainnya, karena hanya membutuhkan satu orang sebagai pendiri dan pemegang sahamnya. PT Perorangan adalah bentuk perusahaan yang memiliki tanggung jawab terbatas dan hanya memiliki satu pemilik. Ini sangat cocok untuk pengusaha individu yang ingin menjalankan bisnis dengan status hukum yang jelas.
Langkah-langkah Membuat PT Perorangan:
- Persiapkan Dokumen yang Diperlukan Sebelum memulai pendaftaran PT Perorangan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk WNI atau Paspor untuk WNA.
- Alamat email aktif untuk komunikasi dan pengiriman dokumen.
- NPWP pribadi (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Alamat perusahaan yang sesuai dengan tempat usaha yang akan didirikan.
- Modal dasar untuk perusahaan (sesuai ketentuan minimal yang ditetapkan, yaitu Rp 1 juta).
- Daftar Melalui Sistem OSS (Online Single Submission) PT Perorangan dapat didaftarkan secara online melalui OSS (Online Single Submission), yang merupakan sistem resmi pemerintah untuk mempermudah proses perizinan usaha.
- Pilih Jenis Usaha Setelah login, pilih jenis usaha yang ingin didirikan, serta tentukan bidang usaha perusahaan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Pilih sesuai dengan jenis usaha yang akan Anda jalankan.
- Isi Data Perusahaan Isikan data yang diperlukan untuk mendirikan PT Perorangan:
- Nama perusahaan.
- Alamat usaha.
- NPWP pribadi pemilik.
- Modal yang disetor.
- Informasi lainnya terkait usaha yang akan didirikan.
- Pendaftaran dan Pengajuan
- Setelah data lengkap, ajukan pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Anda juga akan mendapatkan izin usaha yang terkait dengan jenis usaha yang didaftarkan.
- Dapatkan NIB dan Izin Usaha Setelah proses pengajuan selesai dan disetujui oleh sistem OSS, Anda akan menerima NIB (Nomor Induk Berusaha) yang berfungsi sebagai identitas perusahaan dan berlaku untuk keperluan administrasi bisnis lainnya. Anda juga akan menerima izin usaha yang sah dari pemerintah.
- Verifikasi dan Pembukaan Rekening Bank Setelah mendapatkan NIB dan izin usaha, Anda dapat membuka rekening bank atas nama perusahaan untuk keperluan transaksi usaha. Proses ini tidak wajib, namun sangat disarankan untuk memisahkan keuangan pribadi dan perusahaan.
Keuntungan Membuat PT Perorangan:
- Tanggung Jawab Terbatas: Pemilik PT Perorangan tidak bertanggung jawab secara pribadi atas utang perusahaan. Tanggung jawabnya terbatas pada modal yang disetorkan.
- Status Hukum yang Jelas: PT Perorangan memberikan status hukum yang jelas terhadap usaha yang dijalankan, memudahkan dalam perjanjian bisnis dan pembukaan rekening perusahaan.
- Proses Pendirian Cepat: Proses pendirian PT Perorangan relatif cepat karena hanya membutuhkan satu orang sebagai pendiri dan pemegang saham.
- Perpajakan yang Lebih Efisien: Dengan menggunakan PT, pengusaha dapat mengatur pajak perusahaan secara lebih terstruktur dan profesional.