Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya, yang berfungsi sebagai identifikasi diri dan izin perjalanan internasional. Paspor berisi informasi pribadi pemegangnya, seperti nama, foto, tanggal lahir, kewarganegaraan, dan tanda tangan, serta beberapa informasi tambahan seperti nomor paspor dan tanggal kedaluwarsa.
Paspor diperlukan saat seseorang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri untuk memastikan bahwa mereka adalah warga negara yang sah dan berhak atas perlindungan diplomatik dari negara mereka selama berada di luar negeri.
« Back to Glossary Index