Perjanjian adalah kesepakatan yang dibuat antara dua pihak atau lebih yang diatur oleh hukum dan memiliki akibat hukum. Dalam perjanjian, setiap pihak yang terlibat biasanya sepakat untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan tertentu, yang bisa berupa pemberian sesuatu, pembatasan hak, atau kewajiban lainnya.
« Back to Glossary IndexPerjanjian
« Back to Glossary Index