Lewati ke konten utama
Beranda/Kamus Legal/Arti Tbk dalam Perusahaan
Kamus Legal

Arti Tbk dalam Perusahaan

Tbk adalah singkatan dari \\"Terbuka\\", yang digunakan untuk menunjukkan bahwa perusahaan tersebut adalah Perseroan Terbatas (PT) yang telah go public dan sahamnya tercatat serta diperdagangkan di...

5 September 2026

Tbk adalah singkatan dari \\"Terbuka\\", yang digunakan untuk menunjukkan bahwa perusahaan tersebut adalah Perseroan Terbatas (PT) yang telah go public dan sahamnya tercatat serta diperdagangkan di bursa efek.\\r\\n

Ciri-Ciri Perusahaan Tbk:

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Sahamnya Terdaftar di Bursa Efek\\r\\nSaham perusahaan Tbk dapat dibeli atau dijual oleh masyarakat umum melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
  2. \\r\\n
  3. Keterbukaan Informasi\\r\\nPerusahaan Tbk wajib mematuhi aturan transparansi dengan menyediakan laporan keuangan, laporan tahunan, dan informasi material lainnya yang dapat diakses publik.
  4. \\r\\n
  5. Jumlah Pemegang Saham\\r\\nUntuk menjadi perusahaan Tbk, harus memiliki jumlah pemegang saham yang memenuhi persyaratan minimum sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  6. \\r\\n
  7. Modal yang Lebih Besar\\r\\nSebagai perusahaan publik, modalnya berasal dari penawaran saham kepada masyarakat, sehingga perusahaan memiliki potensi untuk mendapatkan dana besar.
  8. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

Keuntungan Perusahaan Tbk

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Akses Modal Lebih Luas\\r\\nDengan menjual saham kepada publik, perusahaan bisa mendapatkan dana tambahan untuk ekspansi atau keperluan lainnya.
  2. \\r\\n
  3. Reputasi yang Lebih Baik\\r\\nStatus Tbk meningkatkan kredibilitas di mata investor, mitra bisnis, dan masyarakat.
  4. \\r\\n
  5. Likuiditas Saham\\r\\nPemegang saham memiliki fleksibilitas untuk menjual saham mereka di pasar modal kapan saja.
  6. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

Kewajiban Perusahaan Tbk

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Keterbukaan Informasi:\\r\\nHarus rutin melaporkan laporan keuangan yang diaudit dan informasi material lainnya ke OJK dan BEI.
  2. \\r\\n
  3. Patuh pada Regulasi Pasar Modal:\\r\\nHarus mematuhi semua aturan yang ditetapkan oleh OJK, termasuk tentang tata kelola perusahaan yang baik.
  4. \\r\\n
  5. Pemenuhan Jumlah Pemegang Saham:\\r\\nWajib memiliki jumlah pemegang saham minimum dan menyebarkan kepemilikan saham kepada masyarakat.
  6. \\r\\n

Masih Ada Pertanyaan?

Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.

Konsultasi Gratis
Arti Saham← Semua GlossaryAsing Adalah

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis