« Back to Glossary Index
Tbk adalah singkatan dari “Terbuka”, yang digunakan untuk menunjukkan bahwa perusahaan tersebut adalah Perseroan Terbatas (PT) yang telah go public dan sahamnya tercatat serta diperdagangkan di bursa efek.
Ciri-Ciri Perusahaan Tbk:
- Sahamnya Terdaftar di Bursa Efek
Saham perusahaan Tbk dapat dibeli atau dijual oleh masyarakat umum melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). - Keterbukaan Informasi
Perusahaan Tbk wajib mematuhi aturan transparansi dengan menyediakan laporan keuangan, laporan tahunan, dan informasi material lainnya yang dapat diakses publik. - Jumlah Pemegang Saham
Untuk menjadi perusahaan Tbk, harus memiliki jumlah pemegang saham yang memenuhi persyaratan minimum sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). - Modal yang Lebih Besar
Sebagai perusahaan publik, modalnya berasal dari penawaran saham kepada masyarakat, sehingga perusahaan memiliki potensi untuk mendapatkan dana besar.
Keuntungan Perusahaan Tbk
- Akses Modal Lebih Luas
Dengan menjual saham kepada publik, perusahaan bisa mendapatkan dana tambahan untuk ekspansi atau keperluan lainnya. - Reputasi yang Lebih Baik
Status Tbk meningkatkan kredibilitas di mata investor, mitra bisnis, dan masyarakat. - Likuiditas Saham
Pemegang saham memiliki fleksibilitas untuk menjual saham mereka di pasar modal kapan saja.
Kewajiban Perusahaan Tbk
- Keterbukaan Informasi:
Harus rutin melaporkan laporan keuangan yang diaudit dan informasi material lainnya ke OJK dan BEI. - Patuh pada Regulasi Pasar Modal:
Harus mematuhi semua aturan yang ditetapkan oleh OJK, termasuk tentang tata kelola perusahaan yang baik. - Pemenuhan Jumlah Pemegang Saham:
Wajib memiliki jumlah pemegang saham minimum dan menyebarkan kepemilikan saham kepada masyarakat.

