Kamus Legal
Arti Saham
Saham adalah bukti kepemilikan seseorang atau entitas atas sebagian dari modal sebuah perusahaan. Pemilik saham, yang disebut pemegang saham, memiliki hak atas keuntungan perusahaan (disebut dividen)...
5 September 2026
Saham adalah bukti kepemilikan seseorang atau entitas atas sebagian dari modal sebuah perusahaan. Pemilik saham, yang disebut pemegang saham, memiliki hak atas keuntungan perusahaan (disebut dividen) serta memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan perusahaan, tergantung pada jenis dan jumlah saham yang dimiliki.\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n
Karakteristik Saham:
\\r\\n- \\r\\n
- Bukti Kepemilikan\\r\\nMemiliki saham berarti pemiliknya menjadi salah satu pemilik perusahaan, meskipun porsinya tergantung pada jumlah saham yang dimiliki. \\r\\n
- Hak atas Dividen\\r\\nPemegang saham berhak mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan dalam bentuk dividen, sesuai dengan kebijakan perusahaan. \\r\\n
- Hak Suara\\r\\nPemegang saham memiliki hak untuk memberikan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait keputusan strategis perusahaan, seperti penggantian direksi atau rencana bisnis besar. \\r\\n
- Fluktuasi Nilai\\r\\nHarga saham di pasar modal dapat naik atau turun tergantung pada kinerja perusahaan dan kondisi pasar. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
Jenis-jenis Saham:
\\r\\n- \\r\\n
- Saham Biasa (Common Stock)\\r\\n
- \\r\\n
- Pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam RUPS. \\r\\n
- Berhak mendapatkan dividen, tetapi hanya setelah pemegang saham preferen mendapatkannya. \\r\\n
- Risiko lebih besar jika perusahaan bangkrut, karena mereka mendapatkan pembayaran terakhir setelah utang dilunasi. \\r\\n
\\r\\n - Saham Preferen (Preferred Stock)\\r\\n
- \\r\\n
- Pemegang saham preferen biasanya tidak memiliki hak suara. \\r\\n
- Berhak mendapatkan dividen tetap sebelum pemegang saham biasa. \\r\\n
- Dalam hal likuidasi perusahaan, mereka mendapat prioritas pembayaran di atas pemegang saham biasa. \\r\\n
\\r\\n
\\r\\n\\r\\n
Keuntungan Memiliki Saham:
\\r\\n- \\r\\n
- Capital Gain\\r\\nKeuntungan yang diperoleh dari selisih harga beli dan harga jual saham di pasar modal. \\r\\n
- Dividen\\r\\nPembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham, biasanya diberikan secara berkala (tahunan). \\r\\n
- Kepemilikan Perusahaan\\r\\nMemiliki saham berarti memiliki bagian dari perusahaan dan hak dalam pengambilan keputusan strategis. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
Risiko Memiliki Saham:
\\r\\n- \\r\\n
- Capital Loss\\r\\nKerugian yang terjadi jika harga jual saham lebih rendah daripada harga belinya. \\r\\n
- Tidak Mendapat Dividen\\r\\nJika perusahaan tidak menghasilkan keuntungan, pemegang saham tidak akan menerima dividen. \\r\\n
- Risiko Likuidasi\\r\\nJika perusahaan bangkrut, pemegang saham akan menjadi pihak terakhir yang menerima pembayaran setelah semua utang perusahaan dilunasi. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
Contoh Saham:
\\r\\n- \\r\\n
- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA): Saham dari Bank BCA. \\r\\n
- PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF): Saham dari produsen makanan ternama di Indonesia. \\r\\n
- PT Astra International Tbk (ASII): Saham dari perusahaan yang bergerak di bidang otomotif dan manufaktur. \\r\\n
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis