Lewati ke konten utama
Beranda/Kamus Legal/Arti Saham
Kamus Legal

Arti Saham

Saham adalah bukti kepemilikan seseorang atau entitas atas sebagian dari modal sebuah perusahaan. Pemilik saham, yang disebut pemegang saham, memiliki hak atas keuntungan perusahaan (disebut dividen)...

5 September 2026

Saham adalah bukti kepemilikan seseorang atau entitas atas sebagian dari modal sebuah perusahaan. Pemilik saham, yang disebut pemegang saham, memiliki hak atas keuntungan perusahaan (disebut dividen) serta memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan perusahaan, tergantung pada jenis dan jumlah saham yang dimiliki.\\r\\n\\r\\n


\\r\\n\\r\\n

Karakteristik Saham:

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Bukti Kepemilikan\\r\\nMemiliki saham berarti pemiliknya menjadi salah satu pemilik perusahaan, meskipun porsinya tergantung pada jumlah saham yang dimiliki.
  2. \\r\\n
  3. Hak atas Dividen\\r\\nPemegang saham berhak mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan dalam bentuk dividen, sesuai dengan kebijakan perusahaan.
  4. \\r\\n
  5. Hak Suara\\r\\nPemegang saham memiliki hak untuk memberikan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait keputusan strategis perusahaan, seperti penggantian direksi atau rencana bisnis besar.
  6. \\r\\n
  7. Fluktuasi Nilai\\r\\nHarga saham di pasar modal dapat naik atau turun tergantung pada kinerja perusahaan dan kondisi pasar.
  8. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

Jenis-jenis Saham:

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Saham Biasa (Common Stock)\\r\\n
      \\r\\n
    • Pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam RUPS.
    • \\r\\n
    • Berhak mendapatkan dividen, tetapi hanya setelah pemegang saham preferen mendapatkannya.
    • \\r\\n
    • Risiko lebih besar jika perusahaan bangkrut, karena mereka mendapatkan pembayaran terakhir setelah utang dilunasi.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  2. \\r\\n
  3. Saham Preferen (Preferred Stock)\\r\\n
      \\r\\n
    • Pemegang saham preferen biasanya tidak memiliki hak suara.
    • \\r\\n
    • Berhak mendapatkan dividen tetap sebelum pemegang saham biasa.
    • \\r\\n
    • Dalam hal likuidasi perusahaan, mereka mendapat prioritas pembayaran di atas pemegang saham biasa.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  4. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

Keuntungan Memiliki Saham:

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Capital Gain\\r\\nKeuntungan yang diperoleh dari selisih harga beli dan harga jual saham di pasar modal.
  2. \\r\\n
  3. Dividen\\r\\nPembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham, biasanya diberikan secara berkala (tahunan).
  4. \\r\\n
  5. Kepemilikan Perusahaan\\r\\nMemiliki saham berarti memiliki bagian dari perusahaan dan hak dalam pengambilan keputusan strategis.
  6. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

Risiko Memiliki Saham:

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Capital Loss\\r\\nKerugian yang terjadi jika harga jual saham lebih rendah daripada harga belinya.
  2. \\r\\n
  3. Tidak Mendapat Dividen\\r\\nJika perusahaan tidak menghasilkan keuntungan, pemegang saham tidak akan menerima dividen.
  4. \\r\\n
  5. Risiko Likuidasi\\r\\nJika perusahaan bangkrut, pemegang saham akan menjadi pihak terakhir yang menerima pembayaran setelah semua utang perusahaan dilunasi.
  6. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

Contoh Saham:

\\r\\n
    \\r\\n
  • PT Bank Central Asia Tbk (BBCA): Saham dari Bank BCA.
  • \\r\\n
  • PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF): Saham dari produsen makanan ternama di Indonesia.
  • \\r\\n
  • PT Astra International Tbk (ASII): Saham dari perusahaan yang bergerak di bidang otomotif dan manufaktur.
  • \\r\\n
\\r\\n 

Masih Ada Pertanyaan?

Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.

Konsultasi Gratis
Arti PKP← Semua GlossaryArti Tbk dalam Perusahaan

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis