Arti Dividen

« Back to Glossary Index

Dividen adalah bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham sebagai bentuk keuntungan atas investasi mereka. Dividen biasanya dibagikan secara berkala, seperti setiap tiga bulan, enam bulan, atau setahun sekali, tergantung pada kebijakan perusahaan.

Jenis Dividen

  1. Dividen Tunai
    Dibayarkan dalam bentuk uang tunai langsung kepada pemegang saham.
  2. Dividen Saham
    Dibayarkan dalam bentuk tambahan saham, sehingga jumlah kepemilikan saham investor bertambah.
  3. Dividen Properti
    Dibayarkan dalam bentuk aset atau barang, meskipun jarang terjadi.
  4. Dividen Likuidasi
    Dibayarkan saat perusahaan memutuskan untuk menghentikan operasinya, berasal dari hasil likuidasi aset.

Faktor Penentu Dividen

  1. Keuntungan Perusahaan
    Dividen hanya bisa dibagikan jika perusahaan mencatatkan laba bersih.
  2. Kebijakan Perusahaan
    Beberapa perusahaan lebih memilih menahan laba untuk reinvestasi daripada membagikan dividen.
  3. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
    Pembagian dividen harus disetujui melalui RUPS.

Manfaat Dividen bagi Investor

  • Memberikan pendapatan pasif.
  • Menunjukkan stabilitas dan keberhasilan perusahaan.
  • Menjadi indikator kepercayaan perusahaan terhadap kinerja keuangannya.

 

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP