Lewati ke konten utama
EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLILegalitas Corner
Edukasi
ArtikelKamus Istilah
TestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162[email protected]

Partnership

0818 818 090[email protected]

Affiliate Program

0817 770 048[email protected]

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

Beranda>Blog>Pendirian UsahaLegalitas Bisnis

PT Perorangan: Status Hukum, Syarat, dan Manfaat bagi UMKM

EA
EasyLegal
•
4 Oktober 2026
•
5 menit baca
PT Perorangan: Status Hukum, Syarat, dan Manfaat bagi UMKM

Pelajari pengertian PT Perorangan, syarat pendirian, dan manfaat pemisahan aset pribadi untuk memperkuat legalitas usaha mikro dan kecil.

Pengertian dan Dasar Hukum PT Perorangan

PT Perorangan merupakan jenis perseroan terbatas yang hanya memerlukan satu orang pemegang saham yang sekaligus adalah pendiri. PT jenis ini hadir sebagai solusi kemudahan bagi UMKM yang ingin membuat usahanya legal dan dapat berkembang lebih jauh. Jadi, bagi Anda pelaku UMKM, PT Perorangan dapat menjadi cara untuk membuat usaha Anda dapat semakin bersaing dan berkembang.

PT Perorangan diatur berdasarkan Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mana ada sedikit perubahan melalui UU Cipta Kerja serta PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil.

Kriteria Usaha Mikro dan Kecil yang Memenuhi Syarat

Karena peruntukannya untuk memudahkan pelaku UMK, maka ada beberapa syarat penting yang perlu dimiliki agar dapat mendirikan PT Perorangan, seperti:

KategoriModal UsahaPenjualan TahunanUsaha MikroMaks. Rp1 miliarMaks. Rp2 miliarUsaha Kecil> Rp1 miliar – Rp5 miliar> Rp2 miliar – Rp15 miliarUsaha Menengah> Rp5 miliar – Rp10 miliar> Rp15 miliar – Rp50 miliar

Modal usaha tidak termasuk tanah dan bangunan.

Artikel Terkait

Mungkin kamu juga suka.

Mengenal PT Kosong: Status Hukum, Risiko, dan Solusinya

Legalitas PT

Mengenal PT Kosong: Status Hukum, Risiko, dan Solusinya

5 menit baca
Perseroan Terbatas Terbuka: Pengertian, Ciri, dan Syarat IPO

Legalitas PT

Perseroan Terbatas Terbuka: Pengertian, Ciri, dan Syarat IPO

5 menit baca

Update legalitas tiap minggu

Subscribe newsletter EasyLegal — dapat insight regulasi bisnis terbaru langsung ke inbox.

Tidak ada spam. Unsubscribe kapan saja.

Pemisahan Aset dan Perlindungan Hukum Pemilik Usaha

📖 Baca JugaPerseroan Terbatas Terbuka: Pengertian, Ciri, dan Syarat IPOLegalitas PT · 5 menit bacaPerseroan Terbatas Terbuka: Pengertian, Ciri, dan Syarat IPO

Keuntungan yang dapat dimiliki ketika UMK menggunakan PT Perorangan adalah profesionalitas. Yakni, terpisahnya aset pribadi pemilik dengan aset perusahaan. Hal ini memberikan keamanan semisal ketika usaha bangkrut, maka aset pribadi tidak ikut menjadi jaminan, melainkan hanya cukup pada aset perusahaan saja.

Selain itu, Anda juga dapat menghitung secara pasti soal neraca keuangan bisnis tanpa perlu khawatir aset pribadi ikut terbawa.

Syarat Administratif Pendirian Perseroan Perorangan

Berikut adalah persyaratan administrasi yang wajib Anda penuhi saat akan mendirikan PT Perorangan, yakni:

Kartu Identitas (KTP) pendiriNPWP pendiriAlamat usaha atau domisi usahaNomor telefon aktifEmailSurat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan.

Solusi Pengurusan Legalitas Usaha Bersama EasyLegal

Untuk memudahkan, Anda dapat menggunaan jasa profesional dari EasyLegal untuk mengurus pendirian PT perorangan mulai dari konsultasi secara GRATIS hingga penyelesaian proses pendirian PT dari awal hingga disahkan secara hukum, semuanya kami garansikan. Jadi, ayo urus PT Anda sekarang!

Legalitas PTPTUMKMLegalitasBisnis
Artikel ini bermanfaat? Share ke teman bisnismu
★ LAYANAN EASYLEGAL

Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.

Lihat Layanan Kami →
EA
Tim Penulis EasyLegal
Spesialis Konsultan Hukum & Legalitas Bisnis
Daftar Isi
Pengertian dan Dasar Hukum PT PeroranganKriteria Usaha Mikro dan Kecil yang Memenuhi SyaratPemisahan Aset dan Perlindungan Hukum Pemilik UsahaSyarat Administratif Pendirian Perseroan PeroranganSolusi Pengurusan Legalitas Usaha Bersama EasyLegal
EasyLegal

Diskon 50%

Untuk Layanan Pendirian PT & CV

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, harga transparan.

Layanan Pendirian PT & CV
Cek via WhatsApp

Tentang EasyLegal

Ikuti update informasi seputar legalitas bisnis lewat media sosial kami.