Lewati ke konten utama
EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

Beranda>Blog>Pendirian UsahaLegalitas Bisnis

Perubahan Akta PT: Fungsi, Jenis, dan Persyaratannya

EA
EasyLegal
•
3 Februari 2026
•
4 menit baca
Perubahan Akta PT: Fungsi, Jenis, dan Persyaratannya

Dalam dunia usaha, pasti terjadi perubahan pada nilai-nilai tertentu yang mengharuskan usaha harus mengembangkan nilainya agar mencapai taraf dan tujuan baru dalam upaya menjadi...

Dalam dunia usaha, pasti terjadi perubahan pada nilai-nilai tertentu yang mengharuskan usaha harus mengembangkan nilainya agar mencapai taraf dan tujuan baru dalam upaya menjadikannya semakin lebih baik. Perubahan akta PT adalah langkah hukum yang wajib dilakukan bila usaha yang bernaung di pada PT ingin melakukan perubahan dalam aktivitas bisnis, modal, ataupun struktur pemegang saham. Melalui artikel ini, kamu bisa mencoba memahami perihal tersebut, mulai dari jenis, syarat, hingga fungsinya.

Pengertian dan Fungsi Perubahan Akta PT

Mengubah akta dari Perseroan Terbatas (PT) berarti melakukan perubahan dasar yang tercatat pada isi dari akta PT tersebut. Mulai dari nama, alamat, struktur kepengurusan, jajaran direksi, hingga perubahan jenis usaha. Perubahan tersebut kemudian harus disetujui oleh seluruh pihak terkait di dalam perusahaan, kemudian disahkan oleh notaris, dan akhirnya didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini merupakan bentuk pembaruan data dan identitas hukum perusahaan yang diakui secara legal oleh negara. Perubahan akta ini berfungsi sebagai penyataan secara legal dan taat hukum mengenai langkah pembaruan perusahaan.

**Baca juga: Akta Pendirian PT, Pahami Supaya Tidak Keliru**

Jenis-Jenis Perubahan Akta PT

Perubahan akta pt berarti ada beberapa pergantian yang terjadi baik pada sistem usaha yang menyangkut teknis dan non teknis, atau pada dasar identitas PT tersebut. Secara garis besar dikelompokan menjadi dua jenis, yakni:

Perubahan Anggaran Dasar

Perubahan anggaran dasar merupakan perubahan yang bersifat fundamental dan hampir seluruhnya wajib memperoleh persetujuan Kemenkumham. Perubahan tersebut meliputi:

Artikel Terkait

Mungkin kamu juga suka.

Pengertian Hak Kekayaan Intelektual: Fungsi dan Jenisnya

Merek & HAKI

Pengertian Hak Kekayaan Intelektual: Fungsi dan Jenisnya

3 menit baca
Apa Fungsi Materai Dalam Perjanjian? Ini Penjelasan Lengkapnya

UMKM

Apa Fungsi Materai Dalam Perjanjian? Ini Penjelasan Lengkapnya

2 menit baca

Update legalitas tiap minggu

Subscribe newsletter EasyLegal — dapat insight regulasi bisnis terbaru langsung ke inbox.

Tidak ada spam. Unsubscribe kapan saja.

Nama dan domisili PT;
  • Maksud dan tujuan;
  • Kegiatan usaha sesuai KBLI;
  • Jangka waktu berdiri;
  • Perubahan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.
  • Perubahan Non Anggaran Dasar

    Apabila perubahan mencakup pada hal non anggaran dasar maka hanya perlu pemberitahuan tanpa persetujuan ke Kemenkumham, seperti:

    • Direksi dan komisaris;
    • Peralihan saham;
    • Ganti nama pemegang saham;
    • Pengangkatan kembali anggota dewan direksi atau komisaris.

    Syarat dan Dokumen Perubahan Akta PT

    Untuk pengusaha yang ingin melakukan perubahan, wajib menyiapkan beberapa syarat dan berkas dokumen penunjang, seperti:

    • Akta pendirian dan perubahan PT terakhir (jika ada perubahan sebelumnya);
    • Fotokopi KTP dan NPWP seluruh jajaran direksi dan pemegang saham;
    • Berita acara RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham);
    • Surat pernyataan persetujuan;
    • NPWP perusahaan;
    • Nomor Induk Berusaha (NIB);
    • Formulir pendaftaran perubahan di Kemenkumham.

    Prosedur Perubahan Akta PT

    📖 Baca JugaApa Fungsi Materai Dalam Perjanjian? Ini Penjelasan LengkapnyaUMKM · 2 menit bacaApa Fungsi Materai Dalam Perjanjian? Ini Penjelasan Lengkapnya

    Berikut adalah beberapa langkah untuk melakukannya, yakni:

    • Melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
    • Pembuatan akta perubahan melalui notaris
    • Pengajuan persetujuan ke Kemenkumham
    • Melakukan pengumuman dalam Berita Negara Republik Indonesia

    Penting juga untuk mengetahui dan memahami perihal alamat domisili perusahaan yang baru apa sudah sesuai dengan zona peruntukan usaha, lalu KBLI yang baru sesuai dengan NIB, dan terakhir mencatat perubahan modal secara detail agar tidak ada masalah dengan pajak.

    Risiko Jika Tidak Melakukan Perubahan

    Apabila kamu dan usaha kamu sudah berubah dalam beberapa hal dasar seperti yang dijelaskan di atas, namun tidak melakukan perubahan akta pt, akan ada beberapa masalah serius yang bisa datang ke pihak kamu. Pokok masalah yang bisa saja terjadi itu seperti

    • Pihak ketiga masih menganggap hal lama baik nama, struktur, atau domisili masih aktif dan sah;
    • Pihak perbankan tidak ingin berurusan dengan transaksi PT yang dokumen legalitasnya tidak sesuai dengan data terbaru;
    • Sulit dalam mencari rekanan bisnis atau investor yang mau berinvestasi karena ketidakjelasan legalitas terbaru dari perusahaan;
    • Sanksi administrasi atau pidana yang mengancam, (Pasal 1365 KUHPerdata) atau pidana (Pasal 378 KUHP) jika ditemukan unsur penipuan.

    Kesimpulan

    Memahami perubahan akta PT adalah hal yang wajib untuk dipahami oleh para pengusaha. Bukan hanya sekadar perubahan nilai dari perusahaan yang dimiliki untuk mengikuti kemajuan dan arus dunia bisnis, namun juga sebagai bentuk ketaatan hukum supaya memiliki kejelasan yang bisa menjamin datangnya lebih banyak kerja sama demi kebaikan perusahaan.

    Untuk kamu yang masih merasa bingung, EasyLegal membuka [jasa konsultasi gratis secara daring], ataupun jika tidak ingin ribet mengurus semuanya, kamu bisa menggunakan jasa perubahan akta perusahaan yang kami sediakan. So, make your life easier with EasyLegal.

    **Baca juga: LP Produk – Perubahan Akta**

    UMKMAktaPTLegalitasBisnis
    Artikel ini bermanfaat? Share ke teman bisnismu
    ★ LAYANAN EASYLEGAL

    Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?

    Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.

    Lihat Layanan Kami →
    EA
    Tim Penulis EasyLegal
    Spesialis Konsultan Hukum & Legalitas Bisnis
    Daftar Isi
    **Pengertian dan Fungsi Perubahan Akta PT** Mengubah akta dari Perseroan Terbatas (PT) berarti melakukan perubahan dasar yang tercatat pada isi dari akta PT tersebut. Mulai dari nama, alamat, struktur kepengurusan, jajaran direksi, hingga perubahan jenis usaha. Perubahan tersebut kemudian harus disetujui oleh seluruh pihak terkait di dalam perusahaan, kemudian disahkan oleh notaris, dan akhirnya didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini merupakan bentuk pembaruan data dan identitas hukum perusahaan yang diakui secara legal oleh negara. Perubahan akta ini berfungsi sebagai penyataan secara legal dan taat hukum mengenai langkah pembaruan perusahaan.**Jenis-Jenis Perubahan Akta PT** Perubahan akta pt berarti ada beberapa pergantian yang terjadi baik pada sistem usaha yang menyangkut teknis dan non teknis, atau pada dasar identitas PT tersebut. Secara garis besar dikelompokan menjadi dua jenis, yakni:**Perubahan Anggaran Dasar****Perubahan Non Anggaran Dasar****Syarat dan Dokumen Perubahan Akta PT** Untuk pengusaha yang ingin melakukan perubahan, wajib menyiapkan beberapa syarat dan berkas dokumen penunjang, seperti:**Prosedur Perubahan Akta PT** Berikut adalah beberapa langkah untuk melakukannya, yakni:**Risiko Jika Tidak Melakukan Perubahan** Apabila kamu dan usaha kamu sudah berubah dalam beberapa hal dasar seperti yang dijelaskan di atas, namun tidak melakukan perubahan akta pt, akan ada beberapa masalah serius yang bisa datang ke pihak kamu. Pokok masalah yang bisa saja terjadi itu seperti**Kesimpulan** Memahami perubahan akta PT adalah hal yang wajib untuk dipahami oleh para pengusaha. Bukan hanya sekadar perubahan nilai dari perusahaan yang dimiliki untuk mengikuti kemajuan dan arus dunia bisnis, namun juga sebagai bentuk ketaatan hukum supaya memiliki kejelasan yang bisa menjamin datangnya lebih banyak kerja sama demi kebaikan perusahaan.
    EasyLegal

    Diskon 50%

    Untuk Layanan Pendirian PT & CV

    Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, harga transparan.

    Layanan Pendirian PT & CV
    Cek via WhatsApp

    Tentang EasyLegal

    Ikuti update informasi seputar legalitas bisnis lewat media sosial kami.