Lewati ke konten utama
EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

Beranda>Blog>Pendirian UsahaLegalitas Bisnis

Apa Fungsi Materai Dalam Perjanjian? Ini Penjelasan Lengkapnya

EA
EasyLegal
•
30 April 2026
•
2 menit baca
Apa Fungsi Materai Dalam Perjanjian? Ini Penjelasan Lengkapnya

Materai seringkali dianggap hal kecil yang melengkapi keabsahan dokumen. Lalu sebenarnya, apa fungsi materai? Sepenting apa sebuah materai dalam sebuah perjanjian ataupun pada a...

Materai seringkali dianggap hal kecil yang melengkapi keabsahan dokumen. Lalu sebenarnya, apa fungsi materai? Sepenting apa sebuah materai dalam sebuah perjanjian ataupun pada aspek hukum? Simak penjelasannya pada artikel di bawah ini.

Pengertian Materai

Materai merupakan label atau carik dalam bentuk tempel, elektronik, atau bentuk lainnya yang memiliki ciri dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh pemerintah. Materai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen.

Untuk saat ini, materai memiliki nominal sebesar Rp10.000, dan penggunaannya diatur lewat Undang-Undang Bea materai.

**Baca lainnya, Ragam Jenis Perjanjian Hukum di Indonesia**

Apa Fungsi Materai?

Materai memiliki fungsi yang perlu diketahui oleh masyarakat umum, dan fungsinya bukan menjadikan sebuah dokumen sah jika dibubuhkan materai di dalamnya. Fungsinya antara lain:

Sebagai Bukti Pembayaran Pajak

Salah satu fungsi utamanya adalah sebagai tanda sebuah dokumen telah dikenakan pajak oleh negara. Maka dari itu, materai lebih termasuk pada aspek administrasi perpajakan, bukan legalitas dokumen.

Memenuhi Syarat Formal di Pengadilan

Dokumen yang menggunakan materai dapat lebih mudah diterima sebagai alat bukti di pengadilan. Namun bukan berarti jika tanpa materai dokumen tidak bisa digunakan, hanya saja harus melewati proses tambahan.

Menambah Kepercayaan Dalam Transaksi

Artikel Terkait

Mungkin kamu juga suka.

Apakah Wajib Daftar Merek? Ini Penjelasan Lengkapnya

Merek & HAKI

Apakah Wajib Daftar Merek? Ini Penjelasan Lengkapnya

4 menit baca
Ragam Jenis Perjanjian Hukum di Indonesia

UMKM

Ragam Jenis Perjanjian Hukum di Indonesia

3 menit baca

Update legalitas tiap minggu

Subscribe newsletter EasyLegal — dapat insight regulasi bisnis terbaru langsung ke inbox.

Tidak ada spam. Unsubscribe kapan saja.

Walaupun bukan penentu sah atau tidaknya perjanjian, penggunaan materai sering dianggap meningkatkan kredibilitas dokumen, terutama dalam transaksi bisnis.

Penggunaan Untuk Dokumen tertentu

Tidak semua dokumen wajib pakai materai. Materai biasanya digunakan pada:

  • Surat perjanjian
  • Surat kuasa
  • Kwitansi dengan nominal tertentu
  • Dokumen yang menyatakan jumlah uang
  • Dokumen yang akan dijadikan bukti di pengadilan

Tanpa Materai, Dokumen Tetap Sah atau Tidak?

📖 Baca JugaRagam Jenis Perjanjian Hukum di IndonesiaUMKM · 3 menit bacaRagam Jenis Perjanjian Hukum di Indonesia

Meskipun terlihat seperti profesional dan “legal”, nyatanya jika sebuah dokumen tidak dibubuhkan materai tetap sah, selama masih memenuhi syarat perjanjian, seperti:

  • Ada kesepakatan para pihak
  • Para pihak cakap hukum
  • Objek jelas
  • Tujuan tidak melanggar hukum

Materai bukan penentu sahnya perjanjian, melainkan hanya berkaitan dengan aspek pembuktian dan pajak.

**Baca juga, Legal Drafting di Indonesia: Kontrak Kuat Untuk Melindungi Bisnis**

Waktu yang Tepat Untuk Menggunakan Materai

Materai dapat digunakan pada dokumen pada waktu yang tepat, seperti:

  • Dokumen berkaitan dengan nilai uang
  • Akan digunakan sebagai alat bukti hukum
  • Dibutuhkan untuk keperluan administratif tertentu

Akan tetapi, dapat langsung menggunakan materai jika merasa ragu, ketimbang nanti harus melakukan pemateraian kemudian.

Kesimpulan

Jadi, secara singkat, fungsi materai mencakup sebagai bukti pembayaran pajak atas dokumen dan membantu memperkuat posisi dokumen di mata hukum. Namun begitu, materai tidak menjamin sah atau tidaknya sebuah dokumen perjanjian.

[

]

UMKMLegalitasBisnisIndonesia
Artikel ini bermanfaat? Share ke teman bisnismu
★ LAYANAN EASYLEGAL

Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.

Lihat Layanan Kami →
EA
Tim Penulis EasyLegal
Spesialis Konsultan Hukum & Legalitas Bisnis
Daftar Isi
**Pengertian Materai** Materai merupakan label atau carik dalam bentuk tempel, elektronik, atau bentuk lainnya yang memiliki ciri dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh pemerintah. Materai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen.**Apa Fungsi Materai?** Materai memiliki fungsi yang perlu diketahui oleh masyarakat umum, dan fungsinya bukan menjadikan sebuah dokumen sah jika dibubuhkan materai di dalamnya. Fungsinya antara lain:**Sebagai Bukti Pembayaran Pajak****Memenuhi Syarat Formal di Pengadilan****Menambah Kepercayaan Dalam Transaksi****Penggunaan Untuk Dokumen tertentu****Tanpa Materai, Dokumen Tetap Sah atau Tidak?** Meskipun terlihat seperti profesional dan “legal”, nyatanya jika sebuah dokumen tidak dibubuhkan materai tetap sah, selama masih memenuhi syarat perjanjian, seperti:**Waktu yang Tepat Untuk Menggunakan Materai** Materai dapat digunakan pada dokumen pada waktu yang tepat, seperti:**Kesimpulan** Jadi, secara singkat, fungsi materai mencakup sebagai bukti pembayaran pajak atas dokumen dan membantu memperkuat posisi dokumen di mata hukum. Namun begitu, materai tidak menjamin sah atau tidaknya sebuah dokumen perjanjian.
EasyLegal

Diskon 50%

Untuk Layanan Pendirian PT & CV

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, harga transparan.

Layanan Pendirian PT & CV
Cek via WhatsApp

Tentang EasyLegal

Ikuti update informasi seputar legalitas bisnis lewat media sosial kami.