Lewati ke konten utama
EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

Beranda>Blog>Pendirian UsahaLegalitas Bisnis

Penanaman Modal Asing: Pengertian, Syarat Membuat Perusahaan

EA
EasyLegal
•
22 Mei 2024
•
3 menit baca
Penanaman Modal Asing: Pengertian, Syarat Membuat Perusahaan

Penanaman Modal Asing: Pengertian, Syarat Membuat Perusahaan Asing Apakah Anda sudah tau tentang penanaman modal asing ? sebuah perusahaan dari luar negeri ke dalam negara. Bias...

Penanaman Modal Asing: Pengertian, Syarat Membuat Perusahaan Asing

Apakah Anda sudah tau tentang penanaman modal asing ? sebuah perusahaan dari luar negeri ke dalam negara. Biasanya PMA ini dilakukan dalam membentuk pendirian perusahaan, pembelian saham atau  joint venture dengan perusahaan lokal. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, syarat, dan peraturan terkait penanaman modal asing di Indonesia.

Entitas asing bisa menjadi tujuan untuk memperoleh keuntungan dari bisnis yang dijalankan di negara, misalnya indonesia. Investasi ini sering melibatkan transfer teknologi, peningkatan kapasitas produksi dan lapangan kerja baru. Meningkatnya pertumbuhan suatu negara yaitu mendatangkan dana segar dari luar negeri.

Perusahaan Penanaman Modal Asing

penanaman modal asing
penanaman modal asing

Perusahaan penanaman modal asing (PMA) adalah perusahaan yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh investor asing. Perusahaan ini bisa berbentuk perseroan terbatas (PT) dan harus mematuhi berbagai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. PMA sering kali memiliki keunggulan kompetitif karena dapat membawa teknologi dan keahlian baru yang tidak dimiliki oleh perusahaan lokal.

Syarat Penanaman Modal Asing

[

Penanaman Modal Asing
Penanaman Modal Asing

](https://api.whatsapp.com/send?phone=62818881422&text=Hallo%20ka%2C%20Saya%20mendapatkan%20Info%20ini%20dari%20Website.%20Boleh%20minta%20waktunya%20untuk%20konsultasi?)

Artikel Terkait

Mungkin kamu juga suka.

PT Pailit: Pengertian, Syarat, dan Dampaknya Bagi Perusahaan

Pendirian PT

PT Pailit: Pengertian, Syarat, dan Dampaknya Bagi Perusahaan

3 menit baca
PT PMA: Panduan Lengkap Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia (2026)

Legalitas PT

PT PMA: Panduan Lengkap Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia (2026)

5 menit baca

Update legalitas tiap minggu

Subscribe newsletter EasyLegal — dapat insight regulasi bisnis terbaru langsung ke inbox.

Tidak ada spam. Unsubscribe kapan saja.

Untuk mendirikan perusahaan penanaman modal asing di Indonesia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Bidang Usaha Terbuka untuk PMA: Tidak semua sektor bisnis di Indonesia terbuka untuk orang luar negeri. Pemerintah Indonesia memiliki daftar negatif investasi (DNI) yang mengatur bidang usaha mana yang terbuka dan tertutup bagi investasi asing.
  • * Modal Minimum: Pemerintah Indonesia menetapkan syarat modal minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan PMA. Saat ini, modal minimum untuk mendirikan PMA adalah sebesar IDR 10 miliar, dengan modal disetor minimal IDR 2,5 miliar.
  • * Pendirian Perseroan Terbatas (PT): PMA harus didirikan dalam bentuk perseroan terbatas (PT) sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas di Indonesia. Proses pendirian PT melibatkan pembuatan akta notaris, pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta pendaftaran di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
  • * Izin dan Lisensi: Selain pendaftaran perusahaan, PMA juga harus memperoleh berbagai izin dan lisensi yang diperlukan untuk menjalankan operasional bisnis. Izin ini bisa berupa izin lokasi, izin lingkungan, dan izin operasional lainnya tergantung pada jenis usaha yang dijalankan.

Peraturan Penanaman Modal Asing Terbaru

📖 Baca JugaPT PMA: Panduan Lengkap Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia (2026)Legalitas PT · 5 menit bacaPT PMA: Panduan Lengkap Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia (2026)

Pemerintah Indonesia terus memperbarui peraturan terkait penanaman modal asing untuk menarik lebih banyak investor yang mencakup :

  • Omnibus Law: Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang diundangkan pada tahun 2020 memperkenalkan berbagai reformasi untuk mempermudah proses investasi di Indonesia, termasuk untuk investor asing. Salah satu perubahan penting adalah penyederhanaan perizinan dan pengurangan daftar negatif investasi.
  • * Online Single Submission (OSS): Sistem OSS yang diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia memungkinkan investor untuk mengurus perizinan secara online, sehingga mempercepat dan mempermudah proses pendirian perusahaan PMA

Kesimpulan

Penanaman modal asing adalah salah satu kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia di pasar global. Dengan memahami pengertian, syarat, dan peraturan perusahaan PMA, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk memanfaatkan peluang investasi yang ada. Pemerintah Indonesia terus melakukan reformasi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, sehingga mendukung pertumbuhan perusahaan PMA di tanah air.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang tertarik untuk memahami lebih dalam tentang penanaman modal asing di Indonesia. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan dalam proses pendirian perusahaan perseroan terbatas PMA, bisa lebih detailnya terkait jasa pendirian PT PMA

Silahkan hubungi Konsultan Legal kami untuk mendapatkan Konsultasi Gratis tentang Legalitas Perusahaan.

  • Phone: 0818-881-422
  • * Whatsapp: 0818-881-422
  • * Email: care@easylegal.id
  • * Alamat : Jasa Pendirian PT PMA, Ruko Metro Trade Center, Jl. Soekarno Hatta No.590 Blok A-26, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat Indonesia
UMKMLegalitasBisnisIndonesia
Artikel ini bermanfaat? Share ke teman bisnismu
★ LAYANAN EASYLEGAL

Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.

Lihat Layanan Kami →
EA
Tim Penulis EasyLegal
Spesialis Konsultan Hukum & Legalitas Bisnis
Daftar Isi
Penanaman Modal Asing: Pengertian, Syarat Membuat Perusahaan Asing Apakah Anda sudah tau tentang penanaman modal asing ? sebuah perusahaan dari luar negeri ke dalam negara. Biasanya PMA ini dilakukan dalam membentuk pendirian perusahaan, pembelian saham atau  joint venture dengan perusahaan lokal. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, syarat, dan peraturan terkait penanaman modal asing di Indonesia.Perusahaan Penanaman Modal AsingSyarat Penanaman Modal Asing [Peraturan Penanaman Modal Asing Terbaru Pemerintah Indonesia terus memperbarui peraturan terkait penanaman modal asing untuk menarik lebih banyak investor yang mencakup :Kesimpulan Penanaman modal asing adalah salah satu kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia di pasar global. Dengan memahami pengertian, syarat, dan peraturan perusahaan PMA, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk memanfaatkan peluang investasi yang ada. Pemerintah Indonesia terus melakukan reformasi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, sehingga mendukung pertumbuhan perusahaan PMA di tanah air.Silahkan hubungi Konsultan Legal kami untuk mendapatkan Konsultasi Gratis tentang Legalitas Perusahaan.
EasyLegal

Diskon 50%

Untuk Layanan Pendirian PT & CV

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, harga transparan.

Layanan Pendirian PT & CV
Cek via WhatsApp

Tentang EasyLegal

Ikuti update informasi seputar legalitas bisnis lewat media sosial kami.