Lewati ke konten utama
EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang โ€ข PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

ยฉ 2026 EasyLegal.id โ€” Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

Beranda>Blog>Pendirian UsahaLegalitas Bisnis

Cara Mendirikan PT PMA di Indonesia

EA
EasyLegal
โ€ข
4 Juli 2024
โ€ข
5 menit baca
Cara Mendirikan PT PMA di Indonesia

Cara Mendirikan PT PMA di Indonesia Mendirikan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Indonesia adalah langkah strategis bagi investor asing yang ingin memperluas bisnisnya di Asia T...

Cara Mendirikan PT PMA di Indonesia

Mendirikan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Indonesia adalah langkah strategis bagi investor asing yang ingin memperluas bisnisnya di Asia Tenggara. Proses ini memerlukan pemahaman yang mendalam tentang peraturan dan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara mendirikan PT PMA, mulai dari persyaratan hingga prosedur pendaftaran.

Apa Itu PT PMA?

PT PMA adalah perusahaan yang didirikan di Indonesia dengan sebagian atau seluruh modalnya berasal dari investor asing. PT PMA diatur oleh Undang-Undang Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Persyaratan Dasar Mendirikan PT PMA

[caption id="attachment_31162" align="aligncenter" width="750"]

Persyaratan Dasar Mendirikan PT PMA
Persyaratan Dasar Mendirikan PT PMA

Persyaratan Dasar Mendirikan PT PMA[/caption]

Modal Minimum

Sesuai dengan Peraturan Kepala BPKM 4/2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal, ketentuan nilai investasi minimum bagi PMA adalah total investasi lebih dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), di luar tanah dan bangunan, untuk setiap bidang usaha yang terdaftar dalam KBLI 5 digit per lokasi proyek.

Artikel Terkait

Mungkin kamu juga suka.

PT PMA: Panduan Lengkap Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia (2026)

Legalitas PT

PT PMA: Panduan Lengkap Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia (2026)

5 menit baca
Panduan Lengkap Cara Mendirikan PT di Indonesia

Pendirian PT

Panduan Lengkap Cara Mendirikan PT di Indonesia

5 menit baca

Update legalitas tiap minggu

Subscribe newsletter EasyLegal โ€” dapat insight regulasi bisnis terbaru langsung ke inbox.

Tidak ada spam. Unsubscribe kapan saja.

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen yang diperlukan untuk mendirikan PT PMA meliputi:

  • KTP dan NPWP pemegang saham, Direksi, dan Dewan Komisaris
  • * Paspor untuk WNA
  • * Nomor telepon dan email perusahaan
  • * Mengisi formulir pendirian PT PMA
  • * Tanda tangan dokumen notaris

Memilih Bidang Usaha:

KBLI 2020

  • KBLI adalah kode untuk bidang usaha di Indonesia.
  • * Easylegal.id, Anda bisa memilih hingga 20 kode KBLI Akta Notaris & 20 KBLI NIB

Struktur Perusahaan

Struktur perusahaan PT PMA harus mencakup minimal dua orang pemegang saham, seorang direktur, dan seorang komisaris. Pemegang saham bisa berupa individu atau perusahaan.

Proses Pendirian PT PMA

[caption id="attachment_31163" align="aligncenter" width="750"]

Proses Pendirian PT PMA
Proses Pendirian PT PMA

Proses Pendirian PT PMA[/caption]

1. Pendaftaran Nama Perusahaan

Ketentuan Nama Perusahaan

Nama perusahaan harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, termasuk tidak boleh menyerupai nama perusahaan lain dan harus mencerminkan jenis usaha yang dijalankan.

Prosedur Pendaftaran Nama

Prosedur pendaftaran nama perusahaan melibatkan pengajuan nama melalui sistem online Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja.

2. Pembuatan Akta Pendirian

Notaris

Akta pendirian PT PMA harus dibuat oleh notaris yang berwenang di Indonesia. Notaris akan membantu dalam menyusun anggaran dasar dan struktur perusahaan.

Isi Akta Pendirian

Akta pendirian harus mencakup informasi penting seperti nama perusahaan, alamat, tujuan bisnis, jumlah modal, dan struktur kepemilikan.

Biaya Notaris

Biaya notaris untuk pembuatan akta pendirian bervariasi tergantung pada kompleksitas dokumen dan nilai modal perusahaan.

3. Pengajuan Izin dari BKPM

Persyaratan Izin

Izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diperlukan untuk mendirikan PT PMA. Persyaratan termasuk dokumen pendukung seperti rencana bisnis, akta pendirian, dan bukti setoran modal.

Proses Pengajuan

Proses pengajuan izin dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission). BKPM akan meninjau aplikasi dan mengeluarkan izin dalam waktu 10-15 hari kerja.

Biaya Pengajuan Izin

๐Ÿ“– Baca JugaPanduan Lengkap Cara Mendirikan PT di IndonesiaPendirian PT ยท 5 menit bacaPanduan Lengkap Cara Mendirikan PT di Indonesia

Biaya pengajuan izin bervariasi tergantung pada jenis usaha dan besarnya modal yang diinvestasikan.

4. Pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM

Prosedur Pendaftaran

Setelah mendapatkan izin dari BKPM, perusahaan harus didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini melibatkan pengajuan akta pendirian dan dokumen lain yang diperlukan.

Waktu yang Dibutuhkan

Proses pendaftaran biasanya memakan waktu 5-7 hari kerja.

5. Pembuatan NPWP dan SKT

Cara Mendapatkan NPWP

NPWP dapat diperoleh dengan mendaftarkan perusahaan ke kantor pajak setempat. Proses ini biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja.

Proses Pembuatan SKT

Setelah mendapatkan NPWP, perusahaan harus mendaftarkan diri untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari kantor pajak.

6. Pembukaan Rekening Bank

Syarat Pembukaan Rekening

Untuk membuka rekening bank atas nama perusahaan, diperlukan dokumen seperti akta pendirian, NPWP, dan SIUP.

Pilihan Bank

Beberapa bank yang menawarkan layanan pembukaan rekening untuk PT PMA di Indonesia termasuk Bank Mandiri, BCA, dan HSBC.

Izin Operasional

Jenis Izin Operasional

Izin operasional yang diperlukan tergantung pada jenis bisnis yang dijalankan. Ini bisa termasuk izin lingkungan, izin usaha, dan izin khusus lainnya.

Mendirikan PT PMA di Indonesia memerlukan pemahaman yang baik tentang peraturan dan prosedur yang berlaku. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, investor asing dapat dengan mudah mendirikan PT PMA dan memanfaatkan peluang bisnis di Indonesia. **baca juga :ย Syarat Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing)**

FAQ

[caption id="attachment_31164" align="aligncenter" width="750"]

Faq PT PMA
Faq PT PMA

ilustrasi perasaan orang yang sedang bertanya PT PMA dan mendapatkan jawabannya[/caption]

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan PT PMA?

Waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan PT PMA biasanya sekitar 1-2 bulan, tergantung pada kelengkapan dokumen dan kecepatan proses perizinan.

Apakah ada batasan sektor untuk PT PMA?

Ya, beberapa sektor tertentu mungkin memiliki batasan atau regulasi khusus untuk penanaman modal asing.

Bagaimana cara mengubah nama PT PMA?

Mengubah nama PT PMA memerlukan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM dan pembaruan akta pendirian melalui notaris.

Apakah PT PMA bisa beroperasi di seluruh Indonesia?

Ya, PT PMA dapat beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, asalkan memiliki izin operasional yang sesuai.

Apakah PT PMA wajib memiliki kantor fisik di Indonesia?

Ya, PT PMA wajib memiliki alamat kantor fisik di Indonesia sebagai tempat operasional perusahaan.

Bagaimana cara menambah modal PT PMA?

Penambahan modal PT PMA memerlukan persetujuan pemegang saham dan pembaruan akta pendirian melalui notaris serta pelaporan kepada BKPM.

 

 

PT PMAPTLegalitasBisnis
Artikel ini bermanfaat? Share ke teman bisnismu
โ˜… LAYANAN EASYLEGAL

Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.

Lihat Layanan Kami โ†’
EA
Tim Penulis EasyLegal
Spesialis Konsultan Hukum & Legalitas Bisnis
Daftar Isi
Cara Mendirikan PT PMA di Indonesia Mendirikan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Indonesia adalah langkah strategis bagi investor asing yang ingin memperluas bisnisnya di Asia Tenggara. Proses ini memerlukan pemahaman yang mendalam tentang peraturan dan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara mendirikan PT PMA, mulai dari persyaratan hingga prosedur pendaftaran.Apa Itu PT PMA? [PT PMA](http://easylegal.id/jasa-pembuatan-pt-pma-jasa-pendirian-pt-pma) adalah perusahaan yang didirikan di Indonesia dengan sebagian atau seluruh modalnya berasal dari investor asing. PT PMA diatur oleh Undang-Undang Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.Persyaratan Dasar Mendirikan PT PMA [caption id="attachment_31162" align="aligncenter" width="750"]Modal Minimum Sesuai dengan [Peraturan Kepala BPKM 4/2021](https://peraturan.bpk.go.id/Details/168903/peraturan-bkpm-no-4-tahun-2021) tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal, ketentuan nilai investasi minimum bagi PMA adalah total investasi lebih dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), di luar tanah dan bangunan, untuk setiap bidang usaha yang terdaftar dalam KBLI 5 digit per lokasi proyek.Dokumen yang Diperlukan Dokumen yang diperlukan untuk mendirikan PT PMA meliputi:Struktur Perusahaan Struktur perusahaan PT PMA harus mencakup minimal dua orang pemegang saham, seorang direktur, dan seorang komisaris. Pemegang saham bisa berupa individu atau perusahaan.Proses Pendirian PT PMA [caption id="attachment_31163" align="aligncenter" width="750"]1. Pendaftaran Nama PerusahaanKetentuan Nama Perusahaan Nama perusahaan harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, termasuk tidak boleh menyerupai nama perusahaan lain dan harus mencerminkan jenis usaha yang dijalankan.Prosedur Pendaftaran Nama Prosedur pendaftaran nama perusahaan melibatkan pengajuan nama melalui sistem online Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja.2. Pembuatan Akta PendirianNotaris Akta pendirian PT PMA harus dibuat oleh notaris yang berwenang di Indonesia. Notaris akan membantu dalam menyusun anggaran dasar dan struktur perusahaan.Isi Akta Pendirian Akta pendirian harus mencakup informasi penting seperti nama perusahaan, alamat, tujuan bisnis, jumlah modal, dan struktur kepemilikan.Biaya Notaris Biaya notaris untuk pembuatan akta pendirian bervariasi tergantung pada kompleksitas dokumen dan nilai modal perusahaan.3. Pengajuan Izin dari BKPMPersyaratan Izin Izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diperlukan untuk mendirikan PT PMA. Persyaratan termasuk dokumen pendukung seperti rencana bisnis, akta pendirian, dan bukti setoran modal.Proses Pengajuan Proses pengajuan izin dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission). BKPM akan meninjau aplikasi dan mengeluarkan izin dalam waktu 10-15 hari kerja.Biaya Pengajuan Izin Biaya pengajuan izin bervariasi tergantung pada jenis usaha dan besarnya modal yang diinvestasikan.4. Pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAMProsedur Pendaftaran Setelah mendapatkan izin dari BKPM, perusahaan harus didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini melibatkan pengajuan akta pendirian dan dokumen lain yang diperlukan.Waktu yang Dibutuhkan Proses pendaftaran biasanya memakan waktu 5-7 hari kerja.5. Pembuatan NPWP dan SKTCara Mendapatkan NPWP NPWP dapat diperoleh dengan mendaftarkan perusahaan ke kantor pajak setempat. Proses ini biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja.Proses Pembuatan SKT Setelah mendapatkan NPWP, perusahaan harus mendaftarkan diri untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari kantor pajak.6. Pembukaan Rekening BankSyarat Pembukaan Rekening Untuk membuka rekening bank atas nama perusahaan, diperlukan dokumen seperti akta pendirian, NPWP, dan SIUP.Pilihan Bank Beberapa bank yang menawarkan layanan pembukaan rekening untuk PT PMA di Indonesia termasuk Bank Mandiri, BCA, dan HSBC.Izin OperasionalJenis Izin Operasional Izin operasional yang diperlukan tergantung pada jenis bisnis yang dijalankan. Ini bisa termasuk izin lingkungan, izin usaha, dan izin khusus lainnya.FAQ [caption id="attachment_31164" align="aligncenter" width="750"]
EasyLegal

Diskon 50%

Untuk Layanan Pendirian PT & CV

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, harga transparan.

Layanan Pendirian PT & CV
Cek via WhatsApp

Tentang EasyLegal

Ikuti update informasi seputar legalitas bisnis lewat media sosial kami.