Lewati ke konten utama
EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

Beranda>Blog>Pendirian UsahaLegalitas Bisnis

Cara dan Syarat Pendirian PT PMA di Indonesia: Panduan Lengkap

EA
EasyLegal
•
25 Juni 2025
•
4 menit baca
Cara dan Syarat Pendirian PT PMA di Indonesia: Panduan Lengkap

Cara dan Syarat Pendirian PT PMA di Indonesia: Panduan Lengkap Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) adalah langkah penting bagi investor asing yang ingin mendirikan perusaha...

Cara dan Syarat Pendirian PT PMA di Indonesia: Panduan Lengkap

Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) adalah langkah penting bagi investor asing yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia. Proses ini memiliki syarat dan ketentuan yang perlu dipahami untuk memastikan kelancaran dan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai cara pendirian PT PMA di Indonesia dan syarat pendirian PT PMA, serta memberikan panduan bagi Anda yang ingin memulai bisnis di Indonesia.

Apa itu PT PMA?

PT PMA adalah perusahaan yang didirikan oleh investor asing di Indonesia dengan tujuan untuk melakukan kegiatan usaha. Perusahaan ini dapat berbentuk perseroan terbatas (PT) yang memiliki sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pihak asing. Pendiriannya wajib melalui prosedur yang sesuai dengan regulasi yang ada di Indonesia.

Syarat Pendirian PT PMA

Sebelum mendirikan PT PMA, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon pengusaha. Berikut adalah syarat utama pendirian PT PMA di Indonesia:

Pemegang Saham Asing: Minimal 51% saham PT PMA harus dimiliki oleh investor asing. Sisa saham (maksimal 49%) dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia atau entitas Indonesia.

Modal Dasar: Modal dasar minimal yang harus disetor untuk PT PMA adalah sekitar Rp 10 juta, namun nilai ini dapat berbeda tergantung sektor usaha yang dijalankan. Beberapa sektor mungkin memerlukan modal lebih besar.

Artikel Terkait

Mungkin kamu juga suka.

PT PMA: Panduan Lengkap Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia (2026)

Legalitas PT

PT PMA: Panduan Lengkap Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia (2026)

5 menit baca
Panduan Lengkap NIB & OSS RBA untuk UMKM Indonesia 2026

Perizinan

Panduan Lengkap NIB & OSS RBA untuk UMKM Indonesia 2026

6 menit baca

Update legalitas tiap minggu

Subscribe newsletter EasyLegal — dapat insight regulasi bisnis terbaru langsung ke inbox.

Tidak ada spam. Unsubscribe kapan saja.

Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka: PT PMA dapat beroperasi dalam bidang usaha yang terbuka untuk investasi asing, namun ada beberapa sektor yang terbatas atau tertutup untuk modal asing sesuai dengan Daftar Negatif Investasi (DNI).

NPWP: Setiap PT PMA wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk keperluan pajak dan administrasi lainnya.

Rencana Usaha: Harus ada rencana bisnis yang jelas yang akan diajukan kepada BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) sebagai bagian dari proses izin investasi.

Cara Pendirian PT PMA

Sebelum mendirikan PT PMA, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon pengusaha. Berikut adalah syarat utama pendirian PT PMA di Indonesia:

  • **Mengajukan Izin Prinsip Investasi

Proses pertama dalam pendirian PT PMA adalah mengajukan izin prinsip investasi ke BKPM. Proses ini melibatkan pengajuan proposal investasi yang mencakup rencana usaha, jumlah modal, dan proyeksi pengembangan perusahaan. **

  • Menyusun Akta PendirianSetelah izin prinsip diterima, langkah berikutnya adalah menyusun akta pendirian perusahaan yang mencakup anggaran dasar, struktur kepemilikan saham, dan tujuan usaha. Akta ini harus disahkan oleh notaris yang berlisensi di Indonesia.
  • Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)

Setelah akta pendirian disahkan, perusahaan perlu mengajukan permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB merupakan identitas resmi perusahaan yang digunakan untuk urusan administrasi hukum dan pajak.

  • Mendaftar ke Instansi Terkait

Setelah NIB diterima, perusahaan perlu mendaftar ke instansi terkait lainnya, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta mengurus izin usaha sesuai dengan sektor usaha yang dijalankan.

  • **Pembukaan Rekening Bank

**Setelah seluruh dokumen dan izin administrasi selesai, langkah terakhir adalah membuka rekening bank perusahaan yang digunakan untuk transaksi keuangan operasional perusahaan.

Keuntungan Pendirian PT PMA

📖 Baca JugaPanduan Lengkap NIB & OSS RBA untuk UMKM Indonesia 2026Perizinan · 6 menit bacaPanduan Lengkap NIB & OSS RBA untuk UMKM Indonesia 2026

Kemudahan Berbisnis di Indonesia: PT PMA memberikan peluang untuk memanfaatkan pasar Indonesia yang besar dan terus berkembang.

Fasilitas Insentif Pajak: Beberapa sektor bisnis tertentu dapat memperoleh insentif pajak, seperti pengurangan pajak penghasilan atau pajak lainnya yang dapat meningkatkan profitabilitas.

Kepastian Hukum: Dengan mendirikan PT PMA, perusahaan asing dapat memperoleh perlindungan hukum yang jelas, termasuk dalam hal penyelesaian sengketa dan hak atas kekayaan intelektual.

Persyaratan Tambahan untuk Sektor Tertentu

Terdapat beberapa sektor usaha yang memiliki persyaratan khusus untuk investor asing. Beberapa sektor seperti energi, pertambangan, dan transportasi membutuhkan izin lebih lanjut serta kepatuhan pada regulasi khusus yang ditetapkan pemerintah.

Biaya Pendirian PT PMA

Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya pendirian PT PMA, Anda dapat mengunjungi Layanan Pendirian PT PMA EasyLegal yang menyediakan daftar harga dan paket layanan pendirian PT PMA dengan berbagai opsi sesuai kebutuhan.

Kesimpulan

Pendirian PT PMA di Indonesia memberikan banyak peluang bagi investor asing yang ingin memasuki pasar Indonesia. Dengan memenuhi syarat pendirian PT PMA dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, Anda dapat memulai perjalanan bisnis di Indonesia dengan lebih mudah. Pastikan untuk selalu mengikuti peraturan yang berlaku dan bekerja sama dengan pihak yang memiliki pengalaman dalam hal ini, seperti EasyLegal.id, untuk memastikan proses pendirian perusahaan berjalan lancar.

Konsultan Legalitas PT PMA

   Phone: 022-3209-3292

   Whatsapp:081-777-0334

   Email: care@easylegal.id

Alamat Kantor: EasyLegal Pendirian PT PMA | Kawasan Niaga Metro Trade Center Blok A-26. Jl. Soekarno Hatta No. 590, Sekejati, Buahbatu, Bandung 40286

PT PMAPendirianPTLegalitasBisnis
Artikel ini bermanfaat? Share ke teman bisnismu
★ LAYANAN EASYLEGAL

Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.

Lihat Layanan Kami →
EA
Tim Penulis EasyLegal
Spesialis Konsultan Hukum & Legalitas Bisnis
Daftar Isi
**Cara dan Syarat Pendirian PT PMA di Indonesia: Panduan Lengkap** [Pendirian PT PMA](https://easylegal.id/jasa-pendirian-pt-pma-gads/) (Penanaman Modal Asing) adalah langkah penting bagi investor asing yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia. Proses ini memiliki syarat dan ketentuan yang perlu dipahami untuk memastikan kelancaran dan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai **cara pendirian PT PMA di Indonesia** dan **syarat pendirian PT PMA**, serta memberikan panduan bagi Anda yang ingin memulai bisnis di Indonesia.**Apa itu PT PMA?** PT PMA adalah perusahaan yang didirikan oleh investor asing di Indonesia dengan tujuan untuk melakukan kegiatan usaha. Perusahaan ini dapat berbentuk perseroan terbatas (PT) yang memiliki sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pihak asing. Pendiriannya wajib melalui prosedur yang sesuai dengan regulasi yang ada di Indonesia.**Syarat Pendirian PT PMA** Sebelum mendirikan PT PMA, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon pengusaha. Berikut adalah syarat utama pendirian PT PMA di Indonesia:**Cara Pendirian PT PMA** Sebelum mendirikan PT PMA, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon pengusaha. Berikut adalah syarat utama pendirian PT PMA di Indonesia:**Keuntungan Pendirian PT PMA****Persyaratan Tambahan untuk Sektor Tertentu** Terdapat beberapa sektor usaha yang memiliki persyaratan khusus untuk investor asing. Beberapa sektor seperti energi, pertambangan, dan transportasi membutuhkan izin lebih lanjut serta kepatuhan pada regulasi khusus yang ditetapkan pemerintah.**Biaya Pendirian PT PMA** Untuk informasi lebih lanjut mengenai **biaya pendirian PT PMA**, Anda dapat mengunjungi [Layanan Pendirian PT PMA EasyLegal](https://easylegal.id/jasa-pendirian-pt-pma-gads/) yang menyediakan daftar harga dan paket layanan pendirian PT PMA dengan berbagai opsi sesuai kebutuhan.**Kesimpulan ** **Pendirian PT PMA** di Indonesia memberikan banyak peluang bagi investor asing yang ingin memasuki pasar Indonesia. Dengan memenuhi **syarat pendirian PT PMA** dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, Anda dapat memulai perjalanan bisnis di Indonesia dengan lebih mudah. Pastikan untuk selalu mengikuti peraturan yang berlaku dan bekerja sama dengan pihak yang memiliki pengalaman dalam hal ini, seperti [EasyLegal.id](https://easylegal.id/), untuk memastikan proses pendirian perusahaan berjalan lancar.**Konsultan Legalitas PT PMA**
EasyLegal

Diskon 50%

Untuk Layanan Pendirian PT & CV

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, harga transparan.

Layanan Pendirian PT & CV
Cek via WhatsApp

Tentang EasyLegal

Ikuti update informasi seputar legalitas bisnis lewat media sosial kami.