Lewati ke konten utama
EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

Beranda>Blog>Pendirian UsahaLegalitas Bisnis

Apa Syarat Pendirian Firma? Pahami Supaya Tidak Keliru

EA
EasyLegal
•
29 Mei 2026
•
4 menit baca
Apa Syarat Pendirian Firma? Pahami Supaya Tidak Keliru

Bisnis bersama teman atau rekanan mungkin adalah jalan pintas supaya tidak memulai langkah awal secara sendiri. Namun perlu diperhatikan juga badan usaha yang mengakomodir bisni...

Bisnis bersama teman atau rekanan mungkin adalah jalan pintas supaya tidak memulai langkah awal secara sendiri. Namun perlu diperhatikan juga badan usaha yang mengakomodir bisnis tersebut, utamanya sebagai bentuk keseriusan dan upaya profesionalisme perusahaan. Firma dapat menjadi salah satu solusi jika masih bingung memilih badan usaha untuk bisnis yang sedang dirintis. Nah, hal yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah memahami apa syarat pendirian firma tersebut, ini penting agar tidak ada hal yang merugikan pada proses pendiriannya karena ketidaktahuan akan persyaratan pendirian firma.

Pada artikel ini akan dijelaskan, tentang syarat-syarat pendirian firma agar tidak kebingungan ketika mulai proses mendirikan badan usaha tersebut.

Pengertian Firma

Firma merupakan bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan satu nama bersama untuk menjalankan kegiatan usaha. Dalam firma, seluruh anggota memiliki tanggung jawab penuh terhadap operasional dan kewajiban perusahaan.

Dibandingkan dengan PT, firma memiliki perbedaan seperti tanggung jawab sekutu bersifat tidak terbatas. Artinya jika ada utang usaha maupun kerugian, harta pribadi para anggotanya dapat terseret dalam membereskan tanggung jawab tersebut, berbeda dengan PT yang dibedakan antara harta perusahaan dan harta pribadi.

Karena hal itu, firma biasanya didirikan oleh mereka yang sudah memiliki kepercayaan tinggi antar pendiri atau anggotanya.

**Baca juga, Definisi Firma, Beserta Ciri-Ciri, dan Contohnya**

Apa Syarat Pendirian Firma?

Berikut ini beberapa syarat untuk mendirikan firma yang perlu dipersiapkan, yakni:

Artikel Terkait

Mungkin kamu juga suka.

Perbedaan SIUP dan NIB: Pahami Supaya Tidak Keliru

Perizinan

Perbedaan SIUP dan NIB: Pahami Supaya Tidak Keliru

4 menit baca
Perbedaan Hak Merek & Hak Cipta: Pahami Supaya Tidak Keliru

Merek & HAKI

Perbedaan Hak Merek & Hak Cipta: Pahami Supaya Tidak Keliru

4 menit baca

Update legalitas tiap minggu

Subscribe newsletter EasyLegal — dapat insight regulasi bisnis terbaru langsung ke inbox.

Tidak ada spam. Unsubscribe kapan saja.

Pendiriannya Minimal Dilakukan Oleh 2 Orang

Firma tidak dapat didirikan sendirian, perlu minimal dua orang untuk mendirikan firma. Keduanya nanti akan menjadi sekutu aktif yang bertanggung jawab mengurus operasional bisnis.

  • Memiliki Akta Pendirian firma

Syarat mutlak lainnya adalah adanya akta pendirian firma yang dibuat di hadapan notaris. Akta tersebut memuat beberapa informasi penting perusahaan, seperti:

  • Nama firma
  • Alamat usaha
  • Bidang usaha
  • Data para pendiri
  • Besaran modal
  • Pembagian tugas dan tanggung jawab
  • Ketentuan pembagian keuntungan
  • Menentukan Nama Firma

Penentuan nama firma harus dilakukan sejak awal pendirian usaha. Biasanya penggunaan nama tersebut berdasarkan pada nama bersama para pendirinya, ataupun identitas tertentu yang sudah disepakati oleh semuanya. Nama tersebut pun harus dipastikan bebas dari unsur pelanggaran hukum, agar terhindar dari masalah di masa depan.

  • Memiliki Domisili Usaha

Firma tentu wajib memiliki domisili usaha yang jelas sebagai sebuah perusahaan. Nantinya alamat ini digunakan untuk proses administrasi serta legalitas usaha. Domisili ini bisa berupa kantor pribadi, ruko, hingga tempat usaha lain yang digunakan oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatannya.

  • Siapkan Dokumen Identitas Pendiri
📖 Baca JugaPerbedaan Hak Merek & Hak Cipta: Pahami Supaya Tidak KeliruMerek & HAKI · 4 menit bacaPerbedaan Hak Merek & Hak Cipta: Pahami Supaya Tidak Keliru

Setiap pendiri firma perlu menyiapkan dokumen identitas seperti:

  • KTP
  • NPWP pribadi
  • Email dan nomor telepon aktif

Dokumen tersebut biasanya diperlukan saat pembuatan akta notaris hingga proses pengurusan izin usaha.

  • Mengurus NPWP Badan

Setelah akta pendirian selesai dibuat, firma tetap memerlukan NPWP badan usaha sebagai identitas perpajakan perusahaan. NPWP badan ini penting untuk berbagai kebutuhan administrasi bisnis, mulai dari perpajakan, pembukaan rekening perusahaan, hingga kerja sama bisnis.

  • Memiliki NIB 

Saat ini pelaku usaha wajib memiliki NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB berfungsi sebagai identitas usaha sekaligus izin dasar untuk menjalankan kegiatan bisnis secara legal di Indonesia.

Prosedur Pendirian Firma

Setelah memahami apa persyaratan pendirian firma, selanjutnya adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur ketika akan mendirikan firma. Berikut merupakan alur pendirian firma dari awal hingga akhirnya firma dapat menjalankan kegiatannya secara resmi.

  • Menentukan para pendiri atau sekutu yang akan bergabung
  • Menentukan nama dan bidang usaha yang dijalani
  • Membuat akta pendirian di notaris
  • Mengurus NPWP badan usaha
  • Mendaftarkan izin usaha melalui OSS untuk mendapatkan NIB
  • Mengurus perizinan tambahan yang diperlukan oleh bidang usaha terkait.

**Baca lainnya, Beberapa Jenis Firma yang Perlu Dipahami**

Tips Mendirikan Firma

Ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan sebelum mulai mendirikan firma sebagai badan usaha, hal ini dapat menjadi kunci awet tidaknya bisnis tersebut, antara lain:

  • Memilih rekanan yang terpercaya dan amanah dalam memikul tanggung jawab besar
  • Membagi tugas secara jelas dan terperinci untuk setiap anggota
  • Menentukan sistem pembagian pendapatan secara jelas dan terbuka sejak awal
  • Memahami risiko dan tanggung jawab dalam firma
  • Memastikan seluruh kesepakatan sudah tercantum secara tertulis dalam akta

Bila masih kurang paham, dapat menggunakan jasa profesional untuk membantu pendirian. Salah satunya adalah EasyLegal yang sudah dipercaya oleh ribuan UMKM dalam membantu pada persoalan legalitas. Mulai dari jasa pendirian firma, PT, hingga CV secara aman dan terpercaya. Selain itu terdapat jasa konsultasi secara gratis yang bisa didapatkan melalui tautan [Whatsapp berikut ini]. Jadi, untuk apa merasa bingung? Selagi ada EasyLegal, semuanya akan terasa mudah.

[

]

FirmaPendirianLegalitasBisnis
Artikel ini bermanfaat? Share ke teman bisnismu
★ LAYANAN EASYLEGAL

Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.

Lihat Layanan Kami →
EA
Tim Penulis EasyLegal
Spesialis Konsultan Hukum & Legalitas Bisnis
Daftar Isi
**Pengertian Firma** Firma merupakan bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan satu nama bersama untuk menjalankan kegiatan usaha. Dalam firma, seluruh anggota memiliki tanggung jawab penuh terhadap operasional dan kewajiban perusahaan.**Apa Syarat Pendirian Firma?** Berikut ini beberapa syarat untuk mendirikan firma yang perlu dipersiapkan, yakni:**Prosedur Pendirian Firma** Setelah memahami apa persyaratan pendirian firma, selanjutnya adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur ketika akan mendirikan firma. Berikut merupakan alur pendirian firma dari awal hingga akhirnya firma dapat menjalankan kegiatannya secara resmi.**Tips Mendirikan Firma** Ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan sebelum mulai mendirikan firma sebagai badan usaha, hal ini dapat menjadi kunci awet tidaknya bisnis tersebut, antara lain:
EasyLegal

Diskon 50%

Untuk Layanan Pendirian PT & CV

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, harga transparan.

Layanan Pendirian PT & CV
Cek via WhatsApp

Tentang EasyLegal

Ikuti update informasi seputar legalitas bisnis lewat media sosial kami.